Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Jaringan Advokasi Mahasiswa Indonesia (JADKOMHAS) gelar aksi demonstran di depan Markas Besar Kepolisian RI meminta segera panggil dan Tangkap Direktur PT. Akas Mas Internasional (AMI) dan Oknum berinisial (WRD). Rabu, (31/07/2024).
Pasalnya, PT. AMI Diduga turut menikmati Hasil dari pengerukan ore nikel ilegal tanpa mengantongi RKAB, Perusahaan tambang yang beraktivitas di Watuliandu, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka itu diduga menerima royalty dari penjualan ore nikel ilegal.
Hal ini disampaikan penanggung jawab Aksi Iyhan Mangidi mengungkapkan bahwa, dugaan aktivitas ilegal tersebut dilakukan seorang pengusaha berinisial WRD, yang merupakan seorang penambang dan salah satu pemilik kargo di IUP PT AMI.
“Dari data yang kami himpun, Kegiatan aktivitas ilegal yang di lakukan oleh WRD berlangsung pada malam hari dan melakukan penjualan ore ilegal tanpa mengantongi RKAB juga untuk memuluskan aktivitas ilegal tersebut, penjualan ore nikel ilegal itu dilakukan dengan menggunakan dokumen terbang dari Perusda Kolaka.” Ungkapnya
Kata Iyan, Ini tidak terlepas dari pembiaran APH sultra yang di duga ikut terlibat dalam memperlancar Aktivitas ilegal PT. AMI
Ketua umum JADKOMHAS menambahkan bahwa, kami menduga oknum yang terlibat dalam memperlancar aktivitas ilegal yang di lakukan WRD yakni, bekerjasama dengan oknum anggota Polda Sultra inisial ARS berpangkat Ipda, Direktur PT. AMI, inisial RC pemilik Jetty PT. PMS, dan pemilik stock file PT Akar Mas Internasional, l Hj. UK.
“Dari data yang kami miliki dugaan keterlibatan oknum Polisi yang bertugas di Mapolda Sultra dikuatkan dengan dokumentasi yang menunjukkan Ipda ARS, bersama WRD sedang berada di lokasi WIUP PT. AMI, termasuk barang bukti lainnya.” Ujarnya
Olehnya itu, mereka (JADKOMHAS) meminta Kapolri untuk segera memanggil dan menangkap Oknum WRD dan Direktur PT.AMI
“Kami meminta dengan hormat kepada Kepala kepolisian Republik Indonesia untuk segera memanggil dan menangkap Oknum berinisial WRD dan Direktur PT. AMI yang diduga merupakan otak dibalik Aktivitas Ilegal PT. AMI” Pintanya
Sebagai penutup ia mengungkapkan bahwa perkara ini akan terus dikawal sampai benar-benar di tuntaskan
“perkara ini akan terus kami Kawal sampai WRD dan Direktur PT. AMI benar-benar di panggil dan berikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.” Tutupnya