Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari raya Idul Fitri 2025 728x250
BERITA

Adukan PT. AMI ke mabes polri terkait Kejahatan lingkungan, Fortal Sultra : Copot kapolres kolaka, dan beri sanksi tegas oknum Polda inisial ARS

176
×

Adukan PT. AMI ke mabes polri terkait Kejahatan lingkungan, Fortal Sultra : Copot kapolres kolaka, dan beri sanksi tegas oknum Polda inisial ARS

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Massa dari lembaga Forum pecinta alam sulawesi tenggara (Fortal Sultra) mendesak kapolri agar mencopot kepala kepolisian resort (Kapolres) Kolaka serta oknum anggota polda inisial ARS. Rabu, (31/07(2024).

Hal tersebut diketahui terkait kasus kapolres kolaka dinilai menutup mata atas kejahatan lingkungan di wilayah hukumnya yang dilakukan di PT. Akar Mas Internasional (PT. AMI) serta oknum yang diduga mem back-up yakni anggota polda Sultra berpangkat Ipda inisial ARS.

Iklan 300x600

Abdi Aditya, Kordinator aksi dalam pernyataan resminya mengatakan beberapa minggu oknum anggota polda Sultra inisial ARS sedang berada di lokasi tambang PT. AMI untuk meloloskan penjualan ore nickel secara ilegal.

Baca Juga :  Konvoi Sambil Tenteng Senjata Tajam, Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan 7 Remaja dan Sajam

“Dari data yang kami miliki, terlihat jelas oknum polda inisial ARS sedang berada di wilayah pertambangan PT. AMI, patut kami duga bahwa oknum anggota polda ini ikut andil dalam meloloskan penjualan ore nikel ilegal”. Katanya pada media ini

Lanjut abdi mengatakan, Padahal PT. Akar mas internasional ini tidak memiliki dokumen Rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tetapi Kapolres kolaka dan Oknum polda inisial ARS ini bekerja sama untuk meloloskan aktivitas tambang berjalan dengan mulus.

Dalam kesempatan itu, Abdi menegaskan agar kapolri mengevaluasi serta mencopot kapolres kolaka yang dinilai membiarkan kejahatan di wilayah hukumnya, serta menindak tegas anggota polda inisial ARS yang di duga membekingi kejahatan pertambangan PT. AMI

Baca Juga :  Merajut Silaturahim, LBH Jaringan Rakyat Gelar Halal Bi Halal

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!