Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
EKONOMI

Dorong Industri Kreatif Lebih Hijau dan Kompetitif, FKI 225 Menjadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia

Avatar photo
77
×

Dorong Industri Kreatif Lebih Hijau dan Kompetitif, FKI 225 Menjadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia

Sebarkan artikel ini
Dorong Industri Kreatif Lebih Hijau dan Kompetitif, FKI 225 Menjadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Iklan 468x60

DetikdJakarta | Jakarta – Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan transformasi ekonomi kreatif melalui penguatan sektor kuliner dan hospitality yang berkelanjutan, hijau, serta kompetitif secara global. Forum Kreatif Indonesia (FKI) 225 kembali digelar di Jakarta dan menjadi titik penting dalam mendorong kontribusi sektor industri kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Acara prestisius ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari sektor kreatif, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, hingga komunitas kreatif nasional dan internasional. FKI 225 menjadi panggung untuk menghadirkan gagasan, inovasi, serta kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan ekosistem industri kreatif yang kuat, modern, dan berdaya saing global.

Iklan 300x600

Dalam sambutannya, perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyampaikan bahwa masa depan industri kreatif Indonesia tidak hanya bergantung pada ekspansi pasar, tetapi juga pada penguatan prinsip keberlanjutan serta inovasi produk lokal.

Keberlanjutan adalah kunci masa depan industri kreatif. Melalui FKI 225 dan program nasional seperti Sungai Kami, seluruh pihak diajak menjadi bagian dari perubahan menuju ekosistem kreatif yang berdaya saing tinggi, baik secara ekonomi maupun lingkungan. Sektor kuliner dan hospitality bukan hanya tentang produk, tetapi juga tentang budaya, inovasi, dan keberlanjutan, ” ujar perwakilan Kemenparekraf dalam sambutannya.

Baca Juga :  1,7 Juta Tenaga Kerja Migran: Antara Ambisi dan Tantangan Nyata di Lapangan

Penguatan Pilar Industri Kreatif Nasional

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan tujuh subsektor ekonomi kreatif prioritas untuk lima tahun ke depan. Ketujuh subsektor tersebut adalah:

Kuliner

Fashion

Kriya

Film, Animasi, dan Video

Musik

Aplikasi

Permainan (Game)

Fokus utama pemerintah adalah mendorong kontribusi sektor-sektor ini terhadap empat indikator utama: peningkatan ekspor, penyerapan lapangan kerja, pertumbuhan investasi, dan peningkatan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB).

Indonesia memiliki potensi luar biasa. Kita memiliki keragaman budaya, kekayaan alam, dan kreativitas masyarakat yang sangat besar. Tantangannya saat ini adalah bagaimana sumber daya manusia (SDM) kita siap, produk kita kompetitif, dan kesinambungan produksi terjaga, baik dari sisi bahan baku maupun kapasitas industri, ” ungkap Andi Ruswar, Culinary Director yang juga hadir sebagai narasumber dalam FKI 225.

Menyasar Pasar Domestik dan Global

FKI 225 tidak hanya menjadi forum promosi produk, tetapi juga tempat pembelajaran dan kolaborasi strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional, terutama dalam menghadapi tantangan dominasi produk asing di pasar domestik.

Perwakilan Kementerian menegaskan, pemerintah secara aktif membangun kerja sama lintas kementerian, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Bank Indonesia, serta lembaga swasta dan BUMN untuk mendukung penetrasi produk kreatif Indonesia di pasar internasional.

Baca Juga :  GEMPUR SULTRA Tolak pengusiran pelaku UMKM Minta walikota Kendari untuk memberikan solutif persoalan ini.

Kami dorong pelaku usaha untuk tidak hanya kuat di pasar lokal, tetapi juga berani menembus pasar ekspor. Sektor hospitality dan kuliner Indonesia harus hadir di panggung dunia sebagai produk unggulan yang membawa citra budaya bangsa, ” tegasnya.

Kolaborasi Lintas Sektor Hadir di FKI 225

FKI 225 kali ini dihadiri oleh berbagai elemen penting industri kreatif, antara lain:

Bapak Fauzan dari Perum Bulog

Ibu Amanda Putri dari Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA)

Bapak Junanto dari Asosiasi Industri Spesialisasi Indonesia

Bapak Rushman Heryawan dari Indonesian Coffee Council

Serta perwakilan dari petani lokal, produsen makanan, chef profesional, pengusaha hotel, pelaku franchise, dan perusahaan digital

PT Pamerindo Indonesia bersama Fine Food Indonesia juga memberikan dukungan penuh dengan menghadirkan pameran produk berkualitas, menghadirkan ragam kuliner Nusantara, serta menghubungkan produsen lokal dengan buyer global.

FKI 225 juga menjadi ruang diskusi strategis membahas penguatan hak kekayaan intelektual (HKI), transformasi digital untuk UMKM kreatif, dan peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan berbasis ekonomi kreatif.

Baca Juga :  Pemkab Bandung: Gebyar Penyerahan Sertifikat Halal, Merek HAKI, TKDN IK, Kurasi dan Business Matching

Menjadi Pilar Ekonomi Nasional

Data pemerintah menunjukkan, industri kuliner menyumbang sekitar 43% dari total PDB sektor ekonomi kreatif pada tahun 2024, dengan kontribusi lebih dari 11.000 lapangan kerja baru di sektor makanan dan minuman. Angka tersebut diproyeksikan terus meningkat seiring penguatan ekosistem kreatif melalui FKI 225.

FKI 225 juga menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk menjadikan sektor kreatif sebagai pilar utama ekonomi berkelanjutan, sejalan dengan prinsip pembangunan rendah karbon, pelestarian budaya, serta penguatan ekonomi kerakyatan.

FKI 225 adalah langkah konkret menuju transformasi industri kreatif Indonesia yang lebih hijau, lebih inovatif, lebih berkelanjutan, sekaligus berdaya saing global. Melalui sinergi semua pihak, kita optimistis menjadikan Indonesia sebagai pusat kekuatan ekonomi kreatif di Asia, ” tutup perwakilan Kementerian.

(red/Jaya Putra)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!