Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Diduga Bebas Melakukan Pelanggaran Netralitas ASN, Irjal Ridwan Bilang Pejabat Bupati Konawe, KPU dan BAWASLU Konawe Berkongkalikong

304
×

Diduga Bebas Melakukan Pelanggaran Netralitas ASN, Irjal Ridwan Bilang Pejabat Bupati Konawe, KPU dan BAWASLU Konawe Berkongkalikong

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (JKMS-Jakarta) Kembali melakukan Kritikan terhadap Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Semakin Masif Dilakukan oleh pejabat (Pj) Bupati Konawe. Jum’at, (5/07/2024).

 

Iklan 300x600

Pasalnya, Pj. Bupati konawe yang hari ini masih berstatus sebagai ASN aktif, diduga masif melakukan kampanye terselubung dengan membentuk tim relawan. Sehingga itu diduga di bentuk sebagai alat bersosialisasi untuk maju mencalonkan sebagai kandidat calon bupati konawe.

 

Melalui Ketua Umumnya, Irjal Ridwan, mengatakan bahwa terkait pelanggaran yang dilakukan Pj. Bupati Konawe, KPU dan BAWASLU kabupaten konawe tak berkutik. Bahkan diduga KPU dan BAWASLU konawe terkesan di taklukkan.

 

“Hal ini kami nilai sangat melanggar dari pada aturan tentang Netralitas ASN apalagi masih berstatus aktif, pelanggaran tersebut seharusnya menjadi tupoksi KPU dan BAWASLU kabupaten konawe sebagai pemangku kebijakan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu”. Tegasnya dalam pada media ini.

Baca Juga :  Danlantamal I Pimpin Acara Pengukuhan Jabatan Kadisang dan Kafasharkan Lantamal I

 

Lanjut irjal mengatakan melalui tim relawan yang dibentuknya, Pj bupati konawe masif melakukan sosialisasi yang secara tendensius mendukung segala bentuk manuver politik dan kampanye terselubung.

 

 

“Melalui tim relawannya yang kami duga sengaja di bentuk untuk maju mencalonkan, namun ironisnya KPU dan BAWASLU konawe tidak ada taring untuk menindak hal tersebut, muncul dugaan kami BAWASLU dan KPU ada kongkalikong dengan Pj. Bupati konawe”. Tegas Irjal.

 

Menurutnya, itu sangat terang terangan di lakukan, bahkan di publikasikan lantaran tak ada penindakan oleh KPU dan Bawaslu kabupaten konawe.

Baca Juga :  Kunjungi Lantamal XII, Kadiskumal Buka Diseminasi Hukum Humaniter Internasional TA. 2023

 

Irjal Ridwan juga mengatakan bahwa Pj. Bupati konawe juga hari ini memanfaatkan jabatannya melantik beberapa kepala dinas maupun kepala sekolah untuk kepentingan nya maju mencalonkan sebagai kandidat calon bupati konawe pada pilkada 2024.

 

Selain menggunakan jabatannya, lanjut Irjal, dia juga menggunakan anggaran daerah untuk melakukan pencitraan dibuktikan dengan adanya rencana bantuan beasiswa mahasiswa konawe di publilasikan ke sosial media hingga data pribadi mahasiswa tersebut di jadikan jualan politik.

 

“Kami meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) Untuk segera memeriksa KPU dan BAWASLU Konawe yang kami duga masuk angin atas pelanggaran Pj. Bupati Konawe, serta meminta kemendagri untuk segera mencopot Pj. Bupati Konawe atas pelanggaran yang dilakukan “. Tutup Irjal

Baca Juga :  Inspektur Kolinlamil Berikan Pengarahan Kepada Prajurit Satlinlamil 3 dan Prajurit Eks KRI Teluk Hading-538

 

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!