Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

RDP Di DPRD Sultra, Komando Serukan Pemberhentian dan Pencabutan Izin Dispensasi PT. ST Nickel Resources

217
×

RDP Di DPRD Sultra, Komando Serukan Pemberhentian dan Pencabutan Izin Dispensasi PT. ST Nickel Resources

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kendari – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Labengki Gedung B lantai 1 Sekretariat DPRD Sultra

Forum RDP Berjalan alot, bagaimna tidak Korps Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) mendesak agar di keluarkan rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas hauling PT. ST Nickel Resources

Iklan 300x600

“Ya kan pelanggarannya jelas, mereka juga mengakui kalau haulingnya tidak menggunakn perusahaan IUJP mereka tidak memenuhi syarar untuk lakukan pengangkutan” Kata Kordinator Presidium Komando Sulkarnain

Dirinya menunjukan beberapa bukti pelanggaran hauling pihak perusahaan bukti dokumentasi hingga bukti doumen perizinan dan pelanggaran kelebihan muatan

Baca Juga :  _BRI KC Pasar Minggu Sosialisasi Smart Service di PA Jaksel

“kalu anda tanya bukti ada, ini terang (sambil menunjukkan dokumen hasil penimbangan di jety PT. TAS) saya kira merkea sudah mengakui juga pelanggarannya” Tandasnya

pihaknya menyampaikan alat bukti kepada seluruh dinas yang memiliki wewenang untuk melakukan oenindakan

“Nanti kami sampaikan bukti bukti ini kalau memang di minta” pungkasnya

Di tempat yang sama pihak inspektur tambang juga menegaskan terkait aktivitas pengangkutan yang harus meneyesuaikan pada izin pengangkutan

“kalau soal pengangkutan boleh saja Perusahaan melakukan pengangkutan sendiri tetapi izin pengangkutannya harus ada ya kalau tidak bisa gunakan pihak ketiga” Terangnya

Baca Juga :  3 Rahasia Home Entertainment Lebih Menyenangkan dengan Samsung OLED TV

Di ruang RDP juga mewakili dinas perhubungan mengingatkan kepada pihak perusahaan untuk mematuhi regulasi dan persyaratan sesuai izin yang di berikan

“Kalau mau di lanjutkan nanti bisa di foto jumpah angkutannya sesuai timbangan biar di kirim kepada kami, termasuk kepada adik adik aspirator juga” Terang perwakilan perhubungan memberikan solusi

Pihak DPRD bersama seluruh instansi terkait akan segera melalukan peninjauan dan memberikan sanksi kepada PT. ST Nickel Resources

“kesimpulana rapat kali ini kita akan melakukan peninjauan terlebih dahulu dan memberikan sanksi jika di temukan ada pelanggaran” Tutupnya

Baca Juga :  Johnnie Walker Blonde Hadir di Indonesia, Whisky Ringan dan Segar untuk Momen Santai

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!