Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
ANGKATAN LAUTBERITA

Danlanal Bintan Bersama Forkopimda Dampingi Bupati Bintan Kunjungan Kerja Ke Kota Malang

Avatar photo
261
×

Danlanal Bintan Bersama Forkopimda Dampingi Bupati Bintan Kunjungan Kerja Ke Kota Malang

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta – TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., bersama Forkopimda Bintan dampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K., untuk melakukan Studi Referensi Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Penerima Insentif ke Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, Selasa (06/08/2024).

 

Iklan 300x600

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bintan didampingi Wakil Bupati Bintan, Sekda Bintan, Forkopinda dan sejumlah Kepala OPD terkait dan disambut langsung oleh Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat. Kegiatan Audiensi dan Studi Referensi terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Penerima Intensif di Kota Malang dilaksanakan dari tanggal 6-8 Agustus 2024, bertempat di Kantor Pemerintah Kota Malang.

Baca Juga :  Mau Untung Sekaligus Selamatkan Bumi: Bisakah Impact Investing Jadi Solusi?

Bupati Bintan dan rombongan kemudian mengamati inovasi-inovasi yang telah berhasil diimplementasikan di Kota Malang, terutama terkait jaminan sosial untuk 26.400 pekerja penerima insentif yang tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja penerima insentif yang dimaksud diantaranya adalah Ketua RT/RW, anggota Satlinmas, Modin Kematian, Marbot dan Takmir, serta Guru Ngaji.

 

Kunjungan Studi Referensi ini memberikan masukan berharga, khususnya berkenaan dengan jaminan bagi masyarakat secara luas. Inovasi seperti ini menjadi salah satu kunci untuk mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru yang berazaskan pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  PSI Jakarta Beri Prioritas Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Seleksi Caleg

 

(Pen Lanal Bintan)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!