Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUT

Cegah Pelanggaran Hukum, Keluarga Besar Lanal Nias Terima Penyuluhan Hukum Dari Dinas Hukum TNI Angkatan Laut

Avatar photo
146
×

Cegah Pelanggaran Hukum, Keluarga Besar Lanal Nias Terima Penyuluhan Hukum Dari Dinas Hukum TNI Angkatan Laut

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com TNI AL, Nias,- Dalam rangka meningkatan kesadaran akan hukum dan memberikan pemahaman hukum bagi Prajurit Lanal Nias, Pegawai Negeri Sipil, serta Jalasenastri Cabang 5 Korcab II DJA I, Lanal Nias menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum TA. 2024 oleh Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) yang diwakili oleh Letkol Laut (H) Zurahim, S.H., M.H., (Ketua Tim Kadargakkum Diskumal) dan Mayor Laut (H) Zainal Arifin (Kasubsibinkumpers Sibinkumpers Dargakkum Diskumal), bertempat di Mako Lanal Nias, Kamis (28/3/2024).

Acara diawali dengan sambutan Pgs. Palaksa Mayor Laut (P) Hasil Wantoro, Sambutan Kadiskumal, Penyerahan Cinderamata dari Diskumal, Penyerahan Cinderamata dari Lanal Nias kepada Tim Diskumal, Paparan Materi oleh Tim Diskumal, Diskusi dilanjutkan dengan tanya jawab dan diakhiri dengan konsultasi oleh Tim Diskumal.

Iklan 300x600

Kegiatan juga dihadiri oleh Pasintel Mayor Mar Jamadarsati, Paspotmar Mayor Laut (P) Suprianto, Dandenpomal Mayor Laut (PM) Afrizal, Ka. Akun Kapten Laut (S) Purwanto, Para Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS beserta Jalasenastri Cabang 5 Korcab II DJA I.

Baca Juga :  Komandan Lanal Bandung Pimpin Upacara Bendera 17-an

Adapun materi yang diberikan oleh Tim Diskumal antara lain tentang Hukum Bagi Pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), Golongan Narkoba, Bentuk Tindak Pidana Oknum TNI AL, Ancaman KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Ancaman ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Selain memberikan penyuluhan, Tim Diskumal juga memberikan cara agar semua pelanggaran hukum untuk tidak terjadi dengan meningkatkan iman dan taqwa sesuai ajaran agama masing-masing, memahami dan menghayati serta mengamalkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, dan Trisila TNI AL, serta Panca Prasetya Korpri, selalu meningkatkan displin dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, dan institusi, selalu mengingat bahwa akibat dari perbuatan tersebut akan menyengsarakan diri sendiri, anak istri maupun orang lain dan institusi.

Baca Juga :  Kadispotmar Lantamal I Hadiri Kegiatan Penanaman Mangrove di Kantor PLN NP UPDK Belawan 

(Pen Lanal Nias)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!