DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –
Jumat, 09 Mei 2025, suasana sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terlihat lebih banyak penjagaan baik dari fihak internal PN Jakpus maupun dari fihak Polres Metro Jakarta Pusat.
Sesuai agenda persidangan yang dikeluarkan oleh PN Jakpus, hari ini adalah Sidang Pemeriksaan Hasto Kristanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpin Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), dimana Sekjen PDI Perjuangan ini dituduh melakukan Perbintangan Penyidikan (Obstruction Of Justice) dan suap DPO Harun Masiku.
Cary Greant. S.KM, Ketua Relawan Laskar Nusantara, Laskar Jakarta Menyala selaku warga negara dan aktivis Pro Demokrasi dan Konstitusi terlihat turut menghadiri Sidang tersebut, untuk memberikan dukungan moril kepada Sekjen PDI Perjuangan.
Ditemui oleh awak media, Cary Greant mengungkapkan bahwa Perjuangan untuk meyakinkan majelis hakim agar tidak tunduk atas kemauan atau pengaruh RAJA JAWA.
“Terus kita do’akan agar majelis hakim gunakan sepenuhnya wewenangnya sesuai hati nurani, data dan fakta,” tuturnya.
“Kita semua tahu bagaimana kinerja Pak Hasto Christianto, bukan hanya di Internal PDI Perjuangan, namun juga di berbagai aktivitas beliau lainnya,” lanjutnya.
“Hal inilah yang membuat kami hadir untuk memberikan Support dan dukungan kepada Sekjen PDI Perjuangan, dan meminta kepada para hakim untuk bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya, serta melihat persoalan tersebut, tidak dalam tekanan apapun dan siapapun,” lanjutnya lagi.
“Hasil sidang juga, Tak ada data dan fakta siginifikan dari saksi hanya sekedar asumsi belaka,” ungkapnya lagi.
“Bila perkara ini putusannya membebaskan pak Hasto, maka sudah sepatutnya pimpinan KPK dikocok ulang oleh Bapak Prabowo Subianto, agar KPK bisa steril dan tak jadi alat manuver penguasa menjatuhkan lawan politiknya. UU KPK juga selayaknya direvisi agar bisa kembali seperti semula yang benar-benar independen dan tidak lagi ada Dewan Pengawas dan Izin Sadap atas Dugaan Kasus Korupsi, sekaligus juga mensiasati Aturan baru yang bisa mengamputasi kewenangan KPK memeriksa DIREKTUR dan KOMISARIS BUMN dengan alasan bukan lagi sebagai Penyelenggara negara,” tandasnya di akhir wawancara.
Sementara itu, di luar PN Jakarta Pusat, terlihat dua kubu yang berseberangan, namun dalam pengawasan ketat aparat Kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat.