Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUTARTIKELBERITADAERAHNASIONALTNI

Bukti Keseriusan Dalam Pemberantasan Narkoba, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 36 Kg di Perairan Lhokseumawe

Avatar photo
90
×

Bukti Keseriusan Dalam Pemberantasan Narkoba, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 36 Kg di Perairan Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-TNI AL, Belawan,- Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo melaksanakan Press Conference terkait penangkapan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 bungkus (± 36 Kg) di Perairan Lhokseumawe oleh Tim Intelijen dan F1QR Lanal Lhokseumawe, bertempat di Mako Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah No. 01, Belawan, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/03/2023).

Dalam Press Conference tersebut, Danlantamal I menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait akan adanya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui Perairan Aceh. Selanjutnya, Tim Intelijen dan F1QR Lanal Lhokseumawe melaksanakan penyelidikan dan pengembangan terkait informasi tersebut dengan membentuk 3 (tiga) tim yakni Tim Pam Darat, Tim Pengintai dan Tim Penyergap.

Iklan 300x600

Pada Minggu (12/3) pukul 18.35 Wib, di Pantai Ujong Bateek terpantau 1 (satu) unit boat pancung mendekat ke pantai, dan beberapa saat kemudian melemparkan benda kearah pantai. Tim Gabungan menginformasikan kepada Sea Hunter Lanal Lhokseumawe untuk melaksanakan pengejaran terhadap boat pancung tersebut dan Tim Gabungan yang berada di darat melakukan penyergapan terhadap seseorang yang menerima barang yang dilempar tersebut.

Baca Juga :  KADIV PROPAM POLDA SULAWESI TENGGARA DIANGGAP LAMBAT DALAM MEMPROSES LAPORAN PEMUKULAN MAHASISWA YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM KEPOLISIAN POLRES KENDARI

Dalam penyergapan berhasil mengamankan penerima barang tersebut yang diduga benda yang dilempar adalah narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 36 bungkus (dua karung), selanjutnya penerima barang diamankan di Lanal Lhokseumawe bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, sedangkan boat pancung melarikan diri dan belum ditemukan.

Pada Senin (13/3), Tim Gabungan Lantamal I dan Lanal Lhokseumawe bekerjasama dengan BNNP Sumatera Utara melaksanakan pengembangan dan pencarian pemilik narkoba yang diamankan. Pada pukul 15.45 Wib, Tim Gabungan berhasil melaksanakan penyergapan dan mengamankan 1 (satu) orang terduga kurir sekaligus pemilik narkoba di Desa Meunasah Tutong, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Atas keberhasilan ini, TNI Angkatan Laut menyelamatkan rakyat Indonesia dari bahaya narkoba. TNI Angkatan Laut berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs). Kegiatan penangkapan penyelundupan narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi langsung dari Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M.,M.Tr.Opsla.

Baca Juga :  Prajurit Lanal Bintan Bersama Satuan Jajajaran Koarmada I Ikuti Exit Briefing Pangkoarmada I Secara Virtual

“Hal ini merupakan bentuk keseriusan TNI Angkatan Laut sebagai penegak hukum di laut yang sangat konsen dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba baik dari/di/melalui laut di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya wilayah kerja Lanal Lhokseumawe yang merupakan jajaran Lantamal I Belawan,” pungkas Danlantamal I.

Hal tersebut selaras dengan Perintah Harian dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang salah satunya “Perkuat dedikasi dan loyalitas kepada TNI AL, TNI, Bangsa dan Negara serta konstitusi dalam mendukung program pembangunan nasional, serta menjadikan program prioritas Panglima TNI untuk menwujudkan TNI sebagai patriot NKRI sebagai pedoman dalam menjalankan tugas-tugas Angkatan Laut”.

Hadir dalam kegiatan Press Conference tersebut, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Pjs. Wadan Lantamal I, Pejabat Utama Danlantamal I, Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Pangdam I/BB diwakilkan Wadan Pomdam I BB, Kapolda diwakilkan Dirpolairud, Kajati diwakili oleh Aspidum, Kabinda Sumut, Kepala BNN Sumut, Kapolres Belawan diwakili oleh Kasat Narkoba, Kajari Belawan diwakili oleh Kasi Barang Bukti, Kadilmilti, Otmilti, Kakanwil Bea Cukai, Kepala Pengadilan Tinggi Negeri diwakili oleh Hakim Tinggi, Syahbandar Utama Belawan, GM Pelindo, dan Insan Pers.

Baca Juga :  Aklamasi, Baginda DS memimpin DPW GPIB DKI Jakarta

(Dispen Lantamal I)

(NDA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!