Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAHUKUMNASIONAL

BP2JK Sultra Diduga Atur Pemenang Tender Proyek Miliaran, BINAKON Sultra Beri Kecaman Keras

683
×

BP2JK Sultra Diduga Atur Pemenang Tender Proyek Miliaran, BINAKON Sultra Beri Kecaman Keras

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kendari – Dugaan pengaturan pemenang tender dalam sejumlah proyek kembali mencuat di BP2JK Sultra. Kali ini, dua paket pekerjaan bernilai miliaran rupiah diduga telah ditentukan pemenangnya sebelum proses lelang selesai.

 

Iklan 300x600

Proyek tersebut adalah “Pengendalian Banjir Sungai Konaweha Bagian Hilir, Kabupaten Konawe” dengan pagu anggaran sebesar Rp19,2 miliar, serta “Pembangunan Pengamanan Pantai Kawasan Anaiwoi Kampung Bajo, Kabupaten Kolaka” yang memiliki pagu anggaran Rp11,4 miliar.

 

Meskipun proses tender masih berlangsung, BINAKON Sultra mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa pemenang proyek sudah ditentukan sejak awal.

Baca Juga :  Sebut Mafia BBM Merajalela di Sultra! KMPPH Tegaskan Akan Laporkan Secara Resmi Senin Depan

 

Dugaan ini diperkuat dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan BINAKON Sultra di kantor BP2JK Sultra, menyoroti dugaan kongkalikong dalam penentuan pemenang tender.

 

Koordinator Data dan Informasi BINAKON Sultra, Anarzing, menegaskan bahwa permainan semacam ini bukan hal baru. Ia menduga PT Tiara Teknik telah ditetapkan sebagai pemenang proyek pengendalian banjir di Konawe, sementara CV Bukit Indah Perkasa Jaya diduga sudah diamankan sebagai pemenang proyek pengamanan pantai di Kolaka.

 

“Kami melihat pola permainan lama yang kembali terjadi. Jika dugaan ini terbukti benar, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan persaingan sehat dalam proses lelang proyek pemerintah,” ujar Anarzing.

Baca Juga :  Pertamax Murah Guncang Lebaran: Pertamina Bikin Mudik 2025 Penuh Kejutan!

 

BINAKON Sultra juga mengungkapkan bahwa mereka telah melaporkan dugaan kecurangan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 27 Januari 2025. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan hukum yang jelas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

 

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika pemenang tender benar-benar sudah diatur sejak awal, kami akan membawa persoalan ini ke proses hukum yang lebih lanjut,” tambah Anarzing.

 

Hingga berita ini diterbitkan, BP2JK Sultra belum memberikan tanggapan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.

Baca Juga :  INAPA 2024 & Transport and Logistics Indonesia 2024 Pameran Dagang Internasional Terbesar di ASEAN untuk Industri Otomotif dan Transportasi

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!