Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Bisnis Buntung Ala Direktur PT. Akar Mas Internasional inisial WRD, yang melibatkan oknum anggota polda Sultra inisial ARS berpangkat Ipda

895
×

Bisnis Buntung Ala Direktur PT. Akar Mas Internasional inisial WRD, yang melibatkan oknum anggota polda Sultra inisial ARS berpangkat Ipda

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Aktivitas penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Akar Mas Internasional (AMI) rupanya masih terus berlangsung, meski belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Anehnya, pihak PT AMI justru terkesan melakukan pembiaran atas aktivitas ilegal mining yang terjadi di wilayah IUP perusahaan tersebut.

Iklan 300x600

Informasi yang dihimpun, PT AMI diduga turut menikmati hasil pengerukan ore nikel ilegal. Perusahaan tambang yang beraktivitas di Watuliandu, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka itu diduga menerima royalty dari penjualan ore ilegal.

Sumber informasi terpercaya yang ditemui media ini mengungkapkan, dugaan aktivitas ilegal tersebut dilakukan seorang pengusaha berinisial WRD, yang merupakan seorang penambang dan salah satu pemilik kargo di IUP PT AMI.

Baca Juga :  Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Tantangan di Medan Tugas, Prajurit Benteng Laot Perkase Laksanakan Latihan Menembak

Lebih lanjut, sumber yang enggan disebutkan identitasnya itu mengatakan, kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan WRD berlangsung pada malam hari.

Untuk memuluskan aktivitas ilegal tersebut, penjualan ore nikel ilegal itu dilakukan dengan menggunakan dokumen terbang dari Perusda Kolaka.

Sejumlah okunum, diduga tengah mengawasi jalannya aktivitas ilegal mining di WIUP PT Akar Mas Internasional

Dari hasil pemantauan di lokasi, WRD rupanya bekerjasama dengan oknum anggota Polda Sultra inisial ARS berpangkat Ipda, Direktur PT Akar Mas Internasional, RC, pemilik Jetty PT PMS, dan pemilik stock pile PT Akar Mas Internasional, l Hj. UK.

Wajar saja dugaan aktivitas ilegal tersebut berjalan mulus, karena adanya keterlibatan oknum-oknum tersebut. Dugaan keterlibatan oknum Polisi yang bertugas di Mapolda Sultra dikuatkan dengan dokumentasi yang menunjukkan Ipda ARS, bersama WRD sedang berada di lokasi WIUP PT AMI, termasuk barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Sukses Laksanakan Mubes , Ofal Falaq Mahasiswa Universitas indonesia Terpilih Menakhodai Hima Sultra Jakarta Periode 2024-2025

Adapun jumlah ore nikel yang akan dijual secara ilegal oleh WRD adalah kurang lebih sebanyak 10.000 MT, dimana pada saat ini menunggu proses barging ke atas tongkang.

Sementara itu, WRD yang dikonfirmasi awak media ini terkait dugaan pengerukan ore nikel tersebut tak memberikan tanggapan.

Begitu pula oknum anggota Polri yang bertugas di Mapolda Sultra, Ipda ARS yang dikonfirmasi via WhatsApp juga tak memberikan tanggapan.

Hingga berita ini dipublish, media ini belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023, Polda Metro Jaya Bersih-bersih di Lingkungan Kerja

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!