Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITANASIONAL

Berbagai Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024

Avatar photo
379
×

Berbagai Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar S.H, M.Hum. memaparkan kinerja Kejaksaan RI selama tahun 2024 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Iklan 468x60

DetikDjakarta.com|Jakarta-Kejaksaan RI berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam melaksanakan tugasnya sebagai salah satu aparat penegak hukum di Indonesia sepanjang tahun 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers akhir tahun yang dipimpin langsung oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum diaula Kapuspenkum kejaksaan Agung RI, pada Selasa (31/12/2024).

Berbagai pencapaian penting berhasil diraih di berbagai bidang, termasuk pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pengawasan, pendidikan dan pelatihan, serta pemulihan aset.

Iklan 300x600

Dalam bidang pembinaan, realisasi anggaran mencapai 97,43%, setara dengan Rp18,62 triliun dari total pagu Rp19,11 triliun. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berhasil melampaui target dengan total Rp2,02 triliun. Pembinaan juga mencatat capaian signifikan dalam pembangunan zona integritas dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), menunjukkan upaya Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Siti Fatimah, S.H. dari WIB Masuk Kabinet Baru Prabowo-Gibran

Di bidang intelijen, berbagai operasi strategis berhasil dilaksanakan, termasuk kegiatan pemberantasan mafia tanah sebanyak 222 operasi, percepatan investasi 226 kegiatan, dan tangkap buron (Tabur) dengan keberhasilan menangkap 82 buronan. Selain itu, program Jaksa Garda Desa telah melaksanakan 2.907 kegiatan untuk mendukung masyarakat.

Pada bidang tindak pidana umum, pendekatan keadilan restoratif menjadi sorotan utama, dengan penyelesaian 1.985 perkara melalui cara ini. Kejaksaan juga telah membentuk 4.654 rumah restorative justice dan menyelesaikan lebih dari 95 ribu perkara dengan putusan hukum tetap sepanjang 2024.

Baca Juga :  Tentang kekisruhan DPRD Bengkalis, Ini kata Elidanetti.S.H.,M.H.,C.PLC, Dewan penasehat hukum media mitratnipolri.com pusat

Bidang pidana militer dan bidang pengawasan juga mencatat capaian penting, termasuk penyelesaian perkara koneksitas dan pelaksanaan inspeksi serta klarifikasi untuk meningkatkan akuntabilitas internal.

Kinerja Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menunjukkan kemajuan melalui program pelatihan berstandar internasional dan peluncuran Adhyaksa Learning Center sebagai platform pembelajaran digital.

Sebagai unit baru, Badan Pemulihan Aset berhasil menangani 19.855 barang rampasan negara, dengan total penyelamatan aset mencapai Rp1,32 triliun.

Jaksa Agung memberikan apresiasi atas pencapaian ini, seraya mengingatkan seluruh jajaran Adhyaksa untuk terus meningkatkan kinerja demi melayani masyarakat dan memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Tahun 2024 menjadi refleksi penting dalam mewujudkan institusi yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga :  Resmi laporkan ke KPK RI, KPKM-SULTRA: segera panggil dan periksa Eks Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sultra

 

 

 

 

 

 

 

 

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!