Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUTARTIKELBERITADAERAHNASIONALTNI

Lantamal I Laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

Avatar photo
126
×

Lantamal I Laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-TNI AL, Belawan,- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal ) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo memimpin Upacara Kenaikan Pangkat Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), Bintara, Tamtama, dan PNS Lantamal I kala waktu 01 April 2023 di Gedung R. Mulyadi Mako Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (03/04/2023).

Dalam amanatnya, Komandan Lantamal I menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pada hakekatnya merupakan wujud pengakuan, kepercayaan dan penghargaan dari pimpinan TNI AL atas dedikasi, loyalitas dan prestasi yang telah ditampilkan selama kurun waktu tertentu dalam masa pengamatan dan penilaian atasan.

Iklan 300x600

Kenaikan pangkat merupakan anugerah dari Tuhan YME yang harus disyukuri sehingga dapat memberikan makna bagi kehidupan personel dan keluarga besar TNI AL. Untuk itu, Danlantamal I berpesan dengan kenaikan pangkat, maka tuntutan tugas dan tanggung jawab akan menjadi besar pula. Dengan demikian, personel harus mampu memantapkan tekad untuk melakukan yang terbaik bagi kemajuan TNI AL khususnya Lantamal I.

Baca Juga :  Danlantamal I Pimpin Acara Pengukuhan Jabatan Kadisang dan Kafasharkan Lantamal I

Adapun Personel Mako Lantamal I yang Naik Pangkat kala waktu 01 April 2023 sebanyak 50 orang terdiri dari Perwira 7 orang, Bintara 16 orang, Tamtama 9 orang dan PNS 18 orang. Usai melaksanakan upacara kenaikan pangkat, seluruh Prajurit dan PNS melaksanakan acara syukuran di Gedung Yos Sudarso Mako Lantamal I Belawan.

Turut hadir dalam acara kenkat Pjs. Wadan, Pejabat Utama, Kadis/Kasatker, Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS Lantamal I.

(Dispen Lantamal I)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!