Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITADAERAH

Bank Jawa Tengah Digugat Terkait Warisan di CV Andita Baru

Avatar photo
123
×

Bank Jawa Tengah Digugat Terkait Warisan di CV Andita Baru

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta Klaten – Bank Jawa Tengah digugat di Pengadilan Negeri Klaten Dengan Perkara Perdata No.120/Pdt.G/2023/PN Klaten tanggal 18 Oktober 2023, Bermula Dari membuka waris almarhum Antonius Joko Bejo membongkar Hutang CV Andita Baru Klaten dimana Almarhum Joko Bejo sebagai Direktur utama menjaminkan aset di Bank Jateng.

Namun ketika Ahli Waris Menanyakan Dokumen Kredit dan jumlah Hutang Pihak Bank Jateng tidak memberikan Respon dengan baik, .dimana seolah mengabaikan ahli waris, Mengingat CV Andita Baru Klaten adalah Perusahaan Keluarga yang dimana ketika Almarhum meninggal harus mengetahui Dokumen dan jumlah kewajiban hutangnya,” ungkap Anastasia .

Iklan 300x600

Lebih lanjut Anastasia mengatakan, Diduga Bank Jateng menutupi hal tersebut disebabkan ada salah satu Pengurus CV Andita Baru Klaten terlibat dalam Penggelapan dana Pinjaman Yang notabenenya Istri dari Pernikahan Ke empat Almarhum Joko Bejo yang bermana Maniatun yang digugat oleh salah satu ahli waris bernama Anastasia Widiastutik di Pengadilan Negeri Klaten,” ujarnya.

Iklan 300250
Baca Juga :  Kasihan Rakyat Kecil, Ketum KERIS Desak Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Murah
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

BUDI WAHYUDIN SYAMSU KETUA UMUM AWDI RESMI LANTIK…

error: Content is protected !!