Anggaran Pekerjaan Paving Block Rumah Sakit Konawe Tahun 2023 Di duga Dikorupsi

BERITA52 Dilihat

Konawe – Salah satu pemuda yang masih aktif sebagai penggiat sosial di Kab. Konawe kembali mempersoalkan terkait dugaan korupsi pada pekerjaan paving block Rumah Sakit Konawe Tahun 2023 yang sebelumnya telah di laporkan ke Kejaksaan Negeri Konawe.

 

Irsan Pagala menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut telah menelan Anggaran yang cukup fantastik, Namun pada kenyataannya pekerjaan tersebut menuai kejanggalan besar sehingga harus di laporkan ke kejaksaan negeri konawe untuk di lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pekerjaan vaping block RSUD Konawe.

 

Pemuda yang akrab disapa Irsan, Meminta kepada Kejaksaan Negeri Konawe untuk serius dalam mengusut tuntas kasus ini agar para oknum yang diduga meraup keuntungan pada pekerjaan vaping block Rumah Sakit Konawe segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Sebelumnya kami telah melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri konawe, Tetapi anehnya kasus ini kami duga tidak serius di tangani dan di usut tuntas. Pekerjaan vaping block ini menghabiskan anggaran senilai Rp. 1.522.800.000.00, Namun akhirnya tidak sesuai dengan apa yang seharusnya.”

 

Dirinya menambahkan bahwa kejaksaan negeri konawe adalah tumpuan harapan masyarakat dalam menangani setiap kasus yang diduga melawan hukum, Salah satunya adalah tindak pidana korupsi.

 

Terakhir, Irsan menyampaikan bahwa dirinya bersama kawan-kawan penggiat sosial lainnya akan kembali bertandang di kantor Kejaksaan Negeri Konawe dalam rangka mempresur laporan yang sebelumnya telah di terima oleh pihak Kejaksaan Negeri Konawe, Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *