PJ. Bup Konawe Melalui Staf ahlinya, menanggapi Himbauan Bawaslu Terkesan Emosional & Tendensius. Hal ini menuai banyak Pertanyaan Di kalangan Publik. Sebab Yg di ketahui Publik adalah Kedua Institusi Tersebut Mempunyai visi Yg Sejalan Dalam Rangka Penyuksesan Pemilu 2024. Kalau Kita Lihat Himbuan Tersebut Senada dengan Bawaslu Pusat Ke Mendagri, dan Mendagripun Kami yakin Pasti Berupayah Mematuhi Himbuan Tersebut Apalagi Demi Terwujudnya Pemilu 2024 Yg Berintegritas.
Namun Yang Anehnya Kelas Pj. Bupati Melalui Staf Ahlinya dengan Gamblang Malah Memilih Menanggapi Himbauan Tersebut dengan Nada Yang Terkesan Emosional & Tendensius. Dari Penyataan Staf Pj. Bupati timbulah Pertanyaan, Yakni ” Apakah Benar Pj. Bupati Akan Maju Sebagai Calon Bupati Konawe” ? Jika Benar Berati Dugaan Kuat atas Aksi- Aksi Yang dibangun Mahasiswa Beberapa Bulan Lalu dengan Isu dugaan Menggunakan Jabatan Untuk Kampanye Politik Terselubung Menuju Calon Bupati 2024 Pelan-Pelan Mulai Tampak Terbukti di Mata publik.
Kemudian Pertanyaan Selanjutnya,
Pj. Bupati Konawe Mengapa Tidak Mengapresiasi Himbaun Bawaslu Tersebut..? Padahal Himbauan Tersebut Tujuannya sangat Jelas demi Pemilu Yang Berintegritas, Jujur, & Adil.
Lanjut Irfan mantan ketua HMI Cab. Konawe Secara Hak Konstitusional Pj. Bupati Konawe Berhak Maju Sebagai Kontestan Cabup Konawe. Tapi disisi lain Yg mestinya Jadi fokus utama adalah dengan Jabatan yang di amanahkan saat ini sebagai Pj. Bupati mestinya menggunakan Kewenangan pada Hal-Hal Yg Substansial Yakni Kepentingan Daerah & Masyarakat Secara Merata, Bukan Malah Memanfaatkan Kewenangan untuk Kepentingan Politik Pribadi. Apalagi Pj. Bupati Konawe Adalah Seorang Jabatan ASN Yang Mesti Memberi Contoh Tauladan Yang Benar Ke Seluruh Bawahaan ASN yg di pimpinnya. Namun Jika Benar Adanya Bahwa Pj bupati Akan Maju Sebagai Kontestan Cabup 2024, Maka Kami Sarankan Untuk Segera Mundur Dari Jabatannya.i