Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Masyarakat Pesisir Kepuluan Kabupaten morowali, Kembali Menagi janji beberapa Perusahaan Tambang yang Tidak di tepati

158
×

Masyarakat Pesisir Kepuluan Kabupaten morowali, Kembali Menagi janji beberapa Perusahaan Tambang yang Tidak di tepati

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Morowali, 12 September 2025 – Masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir Kepulauan Kabupaten Morowali (FKMKM) kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait janji beberapa Perusahaan tambang Di kabupaten morowali.

Dalam aksi tersebut melakukan protes terhadap perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan sudah beberapa tahun, namun Hadir nya perusahaan tersebut tidak membawah dampak positif bagi masyarakat Pesisir Kepulauan kabupaten Morowali.

Iklan 300x600

Hal ini disampaikan Kordinator FKMKM Irfam maulim bahwa harus nya kehadiran perusahaan yakni PT.IGIP dan PT.ATI mampu mengembangkan perputatan ekonomi dan juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Lokal.

Kedatangan perusahaan raksasa, PT IGIP yang notabene merupakan kolaborasi PT GEM, Vale Indonesia, dan Danantara Indonesia, seharusnya membawa angin segar, namun yang dirasakan masyarakat justru sebaliknya.

“Ini bukan hanya soal ekonomi atau lingkungan, ini tentang kemanusiaan. Tentang janji yang melayang, tentang harapan yang menguap, dan tentang hak-hak dasar yang terabaikan” Ucap Irfan.

Baca Juga :  Kowal Lanal Bandung Mengikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa barat

Lanjut irfan salah satu mengatakan bahwa Janji yang tidak di tepati pihak Perusahaan PT. Anugrah Tambang Industri (PT.ATI) perihal ketenaga kerjaan. Kami merasa proses rekrutmen tidak transparan. Ajang job fair yang diadakan perusahaan beberapa waktu lalu, kami nilai hanya formalitas, tanpa ada sosialisasi dan konsultasi yang memadai Terhadapt Masyarakat Lokal.

Keberadaan perusahaan raksasa seharusnya menjadi katalisator bagi ekonomi lokal, bukan mematikan. Namun, kenyataan, seperti pengemudi mobil rental, outsourcing, dan pemilik kios, merasa terpinggirkan.

“Operasional perusahaan seringkali menggunakan jasa dari luardaerah, membuat warga lokal hanya menjadi penonton dirumahnya sendiri. Ini bukan semata soal ekonomi, melainkan juga tentangpeng hormatan. Melibatkan masyarakat lokal adalah cara untuk menghargai mereka sebagai tuan rumah di kampung sendiri” ucap irfan

Baca Juga :  Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Wartawan FWJI Jakbar Kepada Masyarakat

Irfan mengatakan masih banyak Janji-janji pihak perusahaan yang sampai hari ini belum di tunaikan serta Kehadiran perusahaan tersebut banyak menimbulkan kerusakan wilayah.

Mulai dari Bau Sampah dan Air Bersih yang Terabaikan, Persoalan sampah juga menjadi perhatian masyarakat. Harusnya PT.IGIP segera mencari cara bagaimana agar sampah-sampahtersebut dapat teratasi. Sebab, jumlah sampah yang banyak saat ini, adalah dampak atau efek masuknya tenaga kerja luar yang berkerja di perusahaan tersebut.

Lingkungan yang Semakin Tergerus,
Dampak lingkungan menjadi perhatian serius. Warga mengeluhkan polusi debu dari lalu lintas kendaraan perusahaanyang tidak terkendali.
Penyiraman jalan yang tidak merata membuat debu beterbangan, mengganggu kenyamanan dan memicu masalah kesehatan.Bahkan debu semen yang berasal dari batching plant juga dirasakan dampaknya oleh masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Gema Lagu Indonesia Raya di Lanal Tarempa

Pembangunan Pasar dan CSR Hanya Janji Manis Janji pembangunan pasar yang sudah lama dilontarkan belum juga terwujud, menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan warga. Bahkan lokasi rencana pembangunan pasar dijadikan sebagai tempat cetakan gorong-gorong leter U.

“Selain itu, program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan dianggap seremonial dan tidak menyentuh akarpermasalahan sosial-ekonomi yang ada” Ucap irfan.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!