Jakarta || Massa dari Lembaga Pemantau Penegakan Hukum (LPPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid 2 di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (14/8/2025). Mereka kembali mendesak lembaga antirasuah segera memeriksa Bupati Bombana berinisial BRHD atas dugaan tindak pidana korupsi.
Penanggung jawab aksi, Ujang Hermawan, menyebut dugaan korupsi tersebut terjadi saat BRHD masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Provinsi Sultra. Ia menuding BRHD terlibat dalam 12 paket pekerjaan yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
“Dugaan kasus ini berdasarkan audit BPK RI. KPK jangan hanya diam, tuntutan kami jelas, lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saudara BRHD,” kata Ujang kepada wartawan di lokasi.
Menurut Ujang, temuan tersebut tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Laporan itu mengungkap adanya kekurangan volume pada 12 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, dengan potensi kerugian miliaran rupiah.
Tak hanya itu, LPPH Sultra juga menyoroti dugaan keterlibatan BRHD dalam proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara. Saat itu, BRHD pernah diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi Sultra.
“Keterlibatannya jelas, dia adalah Kadis pada saat proyek itu berjalan. Dugaan korupsi pada pembangunan Jembatan Cirauci II adalah tanggung jawabnya,” tegas Ujang.
Selain kasus tersebut, Ujang juga menuding BRHD meloloskan izin tambang pasir ilegal di Kabupaten Bombana saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati. Tambang itu disebut dimiliki oleh kerabat dekat BRHD.
“Beberapa dugaan skandal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini harus segera diatensi oleh KPK RI,” ujarnya.
Ujang memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan melakukan aksi di depan KPK hingga BRHD dipanggil dan diperiksa.
“Kami akan terus hadir di depan KPK sampai saudara BRHD terpanggil dan diperiksa,” tutupnya.