Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Satgas Anti Rokok Ilegal: Jawaban Tegas Bea Cukai atas Bocornya Triliunan Rupiah Cukai

154
×

Satgas Anti Rokok Ilegal: Jawaban Tegas Bea Cukai atas Bocornya Triliunan Rupiah Cukai

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, detikjDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membentuk Satuan Tugas Pencegahan Rokok Ilegal untuk menumpas peredaran produk tanpa pita cukai. Langkah ini menyusul peningkatan jumlah batang rokok ilegal yang disita menjadi 285,81 juta batang hingga Mei 2025, naik 32 persen dibanding periode sama tahun lalu.

Meskipun jumlah kasus penindakan turun 13,2 persen, kenaikan “kualitas” barang ilegal menunjukkan organisasi sindikat semakin agresif. Peredaran rokok polos menempati 95,44 persen dari total temuan, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 97,81 triliun menurut data Indodata Research Center.

Iklan 300x600

Romadhon Jasn, Direktur Gagas Nusantara, menyambut positif pembentukan Satgas sebagai sinyal keberpihakan negara. “Satgas ini adalah benteng pertama dalam mempertahankan pemasukan cukai, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal,” katanya kepada awak media di Jakarta, Rabu (18/6).

Baca Juga :  Komandan Lanal Bandung Laksanakan Buka Puasa Bersama Pasis Sesko TNI LIII Matra Laut Tahun 2025

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan operasi penindakan serentak akan terus dijalankan di seluruh wilayah Indonesia. “Insyaallah Satgas Pencegahan Rokok Ilegal dan Cukai Rokok akan beroperasi mulai Agustus 2025, bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan aparat daerah,” ujarnya.

Romadhon menekankan bahwa Satgas wajib dibekali data real time dan teknologi track-and-trace. “Digitalisasi sistem cukai rokok dapat menutup celah distribusi ilegal, sehingga setiap batang terawasi sejak pabrik hingga tangan konsumen,” ujarnya.

Dari sisi industri, konsumsi rokok ilegal melonjak dari 30 persen (2023) menjadi 46,95 persen pada 2024, menandai kebutuhan penguatan regulasi dan sanksi. Bea Cukai menyoroti rokok polos, palsu, saltuk, bekas, dan salson—kelimanya kian marak karena harga lebih murah.

Baca Juga :  Sinergi Positif BRI & Bintaro Jaya di Discovery Reviera

Romadhon menyoroti pentingnya kolaborasi lintas kementerian. “KPK dan Bareskrim Polri harus dilibatkan dalam Satgas untuk menelusuri aliran dana dan jaringan sindikat. Cukai yang bocor bukan hanya soal fiskal, tapi moral publik,” tegasnya.

Sebagai solusi komprehensif, Bea Cukai juga akan memperketat verifikasi distributor, menambah titik pemeriksaan di perbatasan, dan menerapkan e‑pita cukai digital tahun depan. Pelatihan petugas lapangan dan sosialisasi ke masyarakat menjadi pilar pencegahan utama.

Romadhon Jasn menutup dengan harapan: “Jika Satgas bekerja optimal, pendapatan negara terjaga, industri tembakau legal tumbuh sehat, dan masyarakat terlindungi. Ini momentum memulihkan keadilan cukai dan memperkuat kedaulatan ekonomi.”

Baca Juga :  Danlanal Bintan Turut Melepas Lomba Lari 5K Rangkaian Kegiatan Triathlon 2024

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!