Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan”

Avatar photo
82
×

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan”

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM Tanjung Priok, 27 Mei 2025 – Seksi Hukum (Sikum) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hukum dengan tema “Pentingnya Menentukan Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan Guna Meminimalisir Praperadilan”, pada Selasa (27/5), bertempat di Aula Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Sosialisasi Hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme anggota Polri dalam proses penyidikan, khususnya dalam aspek penetapan alat bukti dan pemeriksaan calon tersangka, agar terhindar dari potensi praperadilan yang merugikan institusi Polri. Selasa (27/5/2025).

Iklan 300x600

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan semacam ini dalam mendukung tugas penyidik agar lebih akurat, profesional, dan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Komitmen Kapolri Tertibkan Patwal hingga Berantas 'Titip Sidang'

Hadir sebagai narasumber utama dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya yaitu KOMBES POL Abrianto Pardede, S.H., S.I.K., M.H., Kabidkum Polda Metro Jaya, AKBP Yulianti, S.H., M.H., Kasubdit Penyuluhan Hukum, AKP Suharno, S.H., M.H.

Dalam pemaparan materi, AKBP Yulianti, S.H., M.H., menjelaskan bahwa, “Penentuan alat bukti yang sah dan pemeriksaan calon tersangka secara prosedural adalah fondasi penting dalam proses penyidikan. Hal ini menjadi kunci untuk menghindari upaya praperadilan yang sering kali disebabkan oleh lemahnya prosedur pada tahap awal penyidikan.”

Baca Juga :  Dinilai Melanggar Kode Etik, DKPP RI Diminta Berhentikan Ketua KPU Kabupaten Konawe

Sosialisasi Hukum ini diikuti oleh 50 peserta yang merupakan perwakilan dari Bagian, Satuan, Seksi, serta Polsek jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Suasana kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta, dengan banyaknya interaksi pertanyaan dari peserta kepada nara sumber.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel penyidik di lingkungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dapat lebih memahami urgensi ketelitian dalam setiap tahapan proses penyidikan, guna memperkuat posisi hukum dalam penanganan perkara pidana.

Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi hukum ini, menjadi langkah positif dalam peningkatan kualitas penegakan hukum oleh jajaran Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga :  Posal Kijang Lanal Bintan Berkolaborasi Dengan Masyarakat Laksanakan Bersih Pantai

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!