Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
PEMERINTAHAN

Pemkab Bandung Rencanakan Penetapan Upah Minimum pada 30 November 2024 untuk Stabilitas Ketenagakerjaan

Avatar photo
353
×

Pemkab Bandung Rencanakan Penetapan Upah Minimum pada 30 November 2024 untuk Stabilitas Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bandung Rencanakan Penetapan Upah Minimum pada 30 November 2024 untuk Stabilitas Ketenagakerjaan.(*/Jaya)
Iklan 468x60

KAB. BANDUNG | DETIKDJAKARTA.COM – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melaksanakan rapat koordinasi (rakor) tim percepatan penurunan stunting desa se-Kabupaten Bandung tahun 2024 di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (31/10/2024).

Rakor ini dilaksanakan Pemkab Bandung melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung.

Iklan 300x600

Hadir pada kesempatan itu Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bandung, Ketua Forum Kampung Keluarga Berencana Kabupaten Bandung, para kepala desa dan pihak lainnya.

Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi dan kontribusi yang diberikan sejumlah pihak, sebagai salah satu upaya dan komitmen dalam menguatkan sinergi terhadap pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bandung.

“Pemerintah telah menetapkan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu program prioritas nasional,” kata Dikky dalam sambutannya.

Berdasarkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2020-2024, imbuh Dikky, target prevalensi stunting tahun 2022 adalah sebesar 18,4 persen di 460 kabupaten/kota prioritas. Sementara pada tahun 2023 sebesar 16 persen di 514 kabupaten/kota prioritas dan tahun 2024 sebesar 14 persen di 514 kabupaten/kota prioritas.

Baca Juga :  Pemkab Bandung Fokus Berikan Layanan BPJS Kesehatan Kepada Masyarakat, Ini Penjelasan Kadinkes

“Maka untuk mencapai prevalensi stunting 14 persen pada tahun 2024, dibutuhkan penurunan 3,4 persen setiap tahunnya berdasarkan tren prevalensi stunting di Indonesia,” ujarnya.

Sebagai komitmen Kabupaten Bandung dalam percepatan penurunan stunting, Dikky menyebutkan, dalam rangka pencapaian target prevalensi stunting nasional 14 persen pada tahun 2024 tersebut, pencegahan dan penurunan stunting menjadi salah satu isu strategis Kabupaten Bandung sebagai mana dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Bandung tahun 2021-2026.

“Angka prevalensi stunting di Kabupaten Bandung berdasarkan data
Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, menunjukan penurunan dari 31,1 persen menjadi 25 persen, namun pada tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 29 persen,” ujarnya.

Ia menyebutkan prevalensi ini lebih tinggi dari prevalensi stunting nasional yaitu sebesar 21,5 persen dan provinsi 21,7 persen. Hal tersebut menggambarkan bahwa stunting di Kabupaten Bandung masih memerlukan perhatian dan penanganan serius yang komprehensif.

Baca Juga :  Mewakili Bupati Mesuji Camat Mesuji Timur Ucapkan Terima Kasih Kepada Pihak Perusahaan PT. SIP

“Dalam hal penanganan stunting, Pemkab Bandung telah melakukan berbagai upaya dan strategi, salah satunya dengan membentuk tim percepatan penurunan stunting secara berjenjang dari mulai tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa dan kelurahan,” tuturnya.

Tak hal itu, kata Dikky, telah dilakukan juga berbagai inovasi baik yang diinisiasi oleh pemerintah daerah di tingkat kabupaten, pemerintah desa, puskesmas, masyarakat maupun dari Pokja PKK dengan memprioritaskan kelompok sasaran berisiko stunting yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu dengan balita.

“Namun berdasarkan informasi yang kami terima dari hasil uji petik di lapangan, masih terdapat banyak kendala di lapangan, salah satunya yaitu masih terdapatnya kepala desa dan kader-kader yang belum memahami tentang stunting, dan tugas dari tim percepatan penurunan stunting,” tuturnya.

“Hal ini menunjukkan bahwa kita masih perlu bekerja lebih keras lagi untuk mensosialisasikan, mengedukasi dan mengkampanyekan program percepatan penurunan stunting secara bersama-sama baik di tingkat kabupaten, tingkat kecamatan sampai dengan tingkat desa,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Dikky menyebutkan pada kesempatan itu ia minta kepada tim percepatan penurunan stunting desa dan kecamatan, untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi tentang rencana kerja dan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan di lapangan kepada tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Bandung.

Baca Juga :  Personel BPBD, Diharapakan Mampu Dan Bisa Memasakan Kebutuhan Makanan Di Saat Penanggulangan Pasca Bencana

“Selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dan rencana tindak lanjut apabila terdapat kendala di lapangan, sesuai dengan yang tertuang dalam RAN PASTI (Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting).

“Saya juga berharap melalui rakor ini kita semua dapat melakukan pemetaan dan identifikasi permasalahan faktor penyebab stunting, serta menentukan intervensi program yang tepat dan akurat dalam penanganan pencegahan stunting,” tuturnya.

Reporter : Team FNC
Editor      : Jaya Putra

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!