Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

“Dinilai hanya Isapan Jempol Belaka, Pj. Bupati diminta Stop tebar Janji Program Kerja Ke masyarakat”

1134
×

“Dinilai hanya Isapan Jempol Belaka, Pj. Bupati diminta Stop tebar Janji Program Kerja Ke masyarakat”

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Konawe – Kepemimpinan PJ Bupati Konawe Harmin Ramba dinilai tidak fokus dalam merealisasikan janjinya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Konawe yang selama ini berharap banyak dari sentuhan tangan orang nomor satu di Lumbung Padi Sultra ini.

 

Iklan 300x600

Sebelumnya, banyak janji yang telah diumbar oleh PJ Bupati Konawe dalam menjalankan program 100 hari kerjanya. Namun, janji itu masih sebatas “obat penenang” bagi warga yang terlalu tinggi ekspektasinya terhadap kepemimpinan Harmin Ramba.

 

Pasalnya, sampai saat ini belum terlihat satupun janji – janji Harmin Ramba yang telah diumbar ke publik baik disampaikan secara langsung ke masyarakat maupun yang disampaikan melalui media massa itu direalisasikan.

 

Justru Harmin Ramba diduga telah terlalu jauh meninggalkan apa yang menjadi tugas pokoknya sebagai penjabat Bupati Konawe. Harmin dianggap telah terjebak dengan hasrat politik yang menggebu karena dorongan dari berbagai pihak.

Baca Juga :  Trisakti & Friends for AMIN

 

“Kami liat Harmin saat ini sibuk dengan lobi-lobi ke partai politik untuk kepentingan pilkada yang akan datang,” kata Irfan.

 

 

Menurut mantan Ketua HMI Cabang Konawe ini, dengan secara sadar, Harmin diduga telah mendaftarkan diri ke kantor DPP Partai Golkar di Jakarta untuk mendapatkan pintu (kendaraan politik) sebagai calon Bupati Konawe pada Pilkada serentak yang akan dihelat pada November 2024 mendatang.

 

“Sebagaimana surat undangan yang beredar beberapa hari yang lalu terkait konsolidasi nasional Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Golkar,” ungkap Irfan

 

Lebih lanjut Irfan pun membeberkan beberapa janji Harmin Ramba saat melakukan kunjungan kerja di setiap kecamatan dengan membawa seluruh kabinetnya.

 

Pertama, rencana pembangunan jalan Latoma – Routa pada tahun 2024 ini. Di mana proyek ini akan menghubungkan dua Proyek Strategi Nasional (PSN) yang berada di Kabupaten Konawe yakni Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) di Kecamatan Routa dan Bendungan Pelosika di Kecamatan Asinua.

Baca Juga :  Komitmen RI Tentang Perdagangan Karbon Ke Luar Negeri

 

Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba saat melakukan peninjauan titik nol kilometer pembangunan jalan tersebut di Kecamatan Latoma, Kamis 23 November 2023 tahun lalu.

 

Kedua, Harmin menjanjikan pemberian tunjangan kebutuhan para tenaga guru dan kesehatan yang bertugas di daerah pedalaman atau terpencil di Kecamatan Latoma dan masih banyak program kerjanya yang sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk ia kerjakan atau tunaikan.

 

Ketiga , Penjabat Bupati Konawe juga menjanjikan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Konawe sebesar 20 persen di tahun 2024 ini. Selain itu, gaji ASN akan masuk ke rekening masing – masing setiap tanggal satu bulan berjalan dan itu semua masih sebatas janji saja.

Baca Juga :  GEMAH CINTA TANAH AIR DESAK KAPOLRI SEGERA COPOT KAPOLRES KABUPATEN BURU.

 

Keempat, PJ Bupati Konawe juga menjanjikan sumur bor untuk jangka pendek kepada masyarakat Kecamatan Puriala saat melakukan kunjungan kerja (kunker), pada Senin 20 November 2023 tahun lalu.

 

“Kita ingin PJ Bupati fokus saja menyelesaikan semua program itu. Tunaikan dulu janjinya baru berpikir maju di Pilkada. Karena tugas pokok seorang PJ itu menyiapkan dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada untuk mendapatkan pejabat definitif, bukan ikut jadi pemain. Kalau mau jadi pemain, secara kesatria mundur dari jabatan,” jelas Irfan.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!