Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITASEPUTAR JAKARTA

DItuntut milyaran rupiah,Davit Melaporkan ke pihak yang berwajib, atas Bank Rakyat Indonesia ( BRI)

Avatar photo
248
×

DItuntut milyaran rupiah,Davit Melaporkan ke pihak yang berwajib, atas Bank Rakyat Indonesia ( BRI)

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA,-Jakarta, David Raharja, seorang pengusaha sekaligus kader Partai Gerindra, mengaku dirugikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat. David mengungkapkan, meskipun telah menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading yang nilainya melebihi jumlah pinjaman, BRI justru memblokir namanya sehingga tidak bisa lagi mengajukan pinjaman usaha ke bank mana pun di Indonesia. Hal ini disampaikan David di rumah pemenangan, Jumat (15/11/2024).

David kemudian melaporkan dugaan Mal Administrasi ke Ombudsman dan pencatatan palsu oleh BRI ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah menghasilkan penetapan seorang tersangka berinisial KPP alias OL. Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) dan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 41 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Iklan 300x600

“Saya sebagai pengusaha sangat membutuhkan modal. Namun, nama saya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank mana pun. Lebih parah lagi, mereka mengeluarkan resi palsu yang menggantungkan status saya,” ujar David.

Baca Juga :  Logis 08 Dorong Emannuel Ebenezer Jadi Menteri Ketenaga Kerjaan atau Wamen BUMN

David juga berencana menggugat BRI secara perdata, baik untuk kerugian material maupun immaterial. “Proyek-proyek yang sedang berjalan terpaksa kami jual murah karena dokumen tidak bisa dijadikan jaminan ke bank,” tambahnya.

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, ia mengaku tidak diberitahu prosedur bahwa harus 3 x gagal bayar baru rumah di lelang. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,” keluhnya.

Harapan saya, Erik Tohir segera merespon masalahnya, di mana di ketahui pegawai ASN BUMN jika tersandung perkara dan sudah tersangka harus di nonaktifkan. Begitu juga dengan Polda Metro Jaya untuk segera memanggil para tersangka, dan menindaklanjuti laporanya.

Baca Juga :  Biro Hukum Pemkot Jakpus Jelaskan Kronologi Bongkar Paksa Lapak Ahli Waris di Daerah Karet Tengsin, Jakarta Pusat

David juga melaporkan temuan maladministrasi ini ke Ombudsman RI, yang kemudian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Direktur Utama BRI, yang diwakili oleh Direktur Retail Funding, Andrijanto. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, meminta BRI agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk memperbaiki pengelolaan pengaduan nasabah. “Prinsip perbankan yang utama adalah kepercayaan. Tindakan korektif ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegas Yeka.

Yeka juga menekankan bahwa Ombudsman RI menyelesaikan laporan secara sistemik dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN. “Kami ingin fungsi pengawasan diperkuat melalui sinergi antara Ombudsman, OJK, dan Kementerian BUMN,” jelasnya.

Baca Juga :  Danlantamal I Berikan Pembekalan Kepada 40 Orang Calon Tamtama PK TNI AL Gelombang I Tahun 2024 Panda Lantamal I

Sementara itu, Andrijanto menyampaikan apresiasinya atas koreksi dari Ombudsman RI. Ia berjanji BRI akan memenuhi tenggat waktu yang ditentukan untuk melaksanakan tindakan korektif. “Kami akan memperkuat koordinasi dengan Ombudsman karena sebagai BUMN, pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas kami,” ujar Andrijanto.

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pererat Hubungan Bilateral dan Persahabatan India-Indonesia, Lanal Sabang Selenggarakan Official Dinner Patkor Indindo 43/24 TNI AL, Sabang,- Komandan Lanal Sabang mengajak Perwira Tinggi Angkatan Laut India beserta Komandan/Cerw INS Kesari L15 dan INS LCU 57 melaksanakan Makan Malam Bersama (Official Dinner) dalam rangka Pembukaan Patkor Indindo 43/24, bertempat di Mata Ie Resort Ano Itam, Kota Sabang, Rabu (11/12/2024). Kedatangan Perwira Tinggi Angkatan Laut India beserta Komandan/Crew INS Kesari L15 dan INS LCU 57 disambut hangat oleh Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Gita Muharam, M.Sc., dan Ketua Jalasenastri Cabang 3 Korcab I DJA I serta Pejabat Guskamla Koarmada I, Fasharkan Sabang, Lanudal Sabang dengan harapan dapat membawa kebermanfaatan serta kerjasama yang berarti bagi kedua negara. Komandan Lanal Sabang selaku Dansatgas Pembukaan Patkor Indindo 43/24 menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh Perwira dan anggota Angkatan Laut India yang sudah hadir di Kota Sabang. “Melalui makan malam yang sangat istimewa ini, mari kita jadikan hal itu terjadi dengan saling mengenal lebih dekat dari sebelumnya, karena kita percaya, meskipun melakukan Corpat dan Latihan, namun Persahabatan itu luar biasa”. “Karena itu kami berharap suasana persahabatan diantara kita dapat terus berlangsung dimasa depan, singkatnya saya ingin mengucapkan selamat menikmati jamuan makan malam yang telah disediakan,” ucap Danlanal Sabang. Pada kesempatan tersebut, tidak lupa ditampilkan tarian khas daerah Aceh yang dipersembahkan oleh Pengurus Jalasenastri Cabang 3 Korcab I DJA I sebagai bentuk memperkenalkan seni tari kreatif dari istri-istri Prajurit TNI AL Sabang. Hadir dalam kegiatan, Komandan Guskamla Koarmada I, Komandan Lanal Sabang, Kafasharkan Sabang, Danlanudal Sabang, beserta seluruh Perwira Lanal Sabang dan Pejabat Angkatan Laut India yang hadir diantaranya, Naval Component Commander (Commodore Prashant Handu), Athan India, Konjen India, Komandan Kapal Perang India INS Kesari L15, Komandan Kapal Perang India MK IV LCU L57. (Pen Lanal Sabang)
BERITA

TNI AL, Sabang, detik Djakarta.com – Komandan Lanal…

error: Content is protected !!