Warga Tanjung Sari Pertanyakan Surat Ke Presiden yang tidak pernah ditanggapi

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Puluhan Warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya memadati Trotoar Komisi Yudisial, Jl. Kramat Raya Jakarta Pusat, Selasa, 06 Juni 2023, yang juga dihadiri oleh Kuasa Hukum mereka, DR. Eggy Sudjana, SH, MH.

Usai diterima oleh Komisi Yudisial, dalam upaya mencari keadilan atas dugaan mereka terhadap Perilaku Hakim yang tidak sesuai dengan kode etik seorang Hakim kepada Komisi Yudisial, menemui awak media dan mengungkapkan hasil-hasil yang diterima oleh mereka dalam Audensi tersebut.

Terlepas dari hal tersebut, Komari (Koordinator Warga Tanjung Sari) mengungkapkan hal yang lain kepada awak media, tentang Surat Aduan Kepada Presiden Republik Indonesia, yang tak kunjung mendapat tanggapan.

“Dari Keempat Surat tersebut, tidak ada satupun tanggapan yang didapatkan dari Presiden Republik Indonesia, sehingga membuat kami, warga Tanjung Sari, bertanya-tanya, apakah keluhan dan aduan kami tidak patut untuk diperhatikan?” ujar Komari kepada awak Media.

Masing-masing Surat ;
– Tanggal 05 Mei 2021, dikirimkan via jasa pengiriman TIKI dengan no resi 660026859546, dengan tujuan penerima Presiden Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Utara No. 03, dengan pengirim Bp. Wakidjo, Jl. Tanjungsari Gg, 3/14 Surabaya.
– 25 Mei 2021, dikirimkan via jasa pengiriman J&T Ekspress dengan no resi JD0123085800, dengan tujuan penerima Presiden Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Utara No. 03, dengan pengirim Bp. Wakidjo, Jl. Tanjungsari Gg, 3/14 Surabaya.
– 26 Oktober 2021, dikirimkan via jasa pengiriman J&T Ekspress dengan no resi JD0146700888, dengan tujuan penerima Presiden Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Utara No. 03, dengan pengirim Bp. Wakidjo, Jl. Tanjungsari Gg, 3/14 Surabaya, dan
24 Februari 2023, dikirimkan via jasa pengiriman J&T Ekspress dengan no resi JO0168833244, dengan tujuan penerima Presiden Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Utara No. 03, dengan pengirim Bp. Wakidjo, Jl. Tanjungsari Gg, 3/14 Surabaya.

Baca Juga :   Banjir Bukit Podang Tak Tertangani, Harry Minta Gubernur Jatim Perhatikan Nasib Warga

“Tidak adanya tanggapan tersebut, membuat saya dan teman-teman dari Surabaya berfikir, apakah kami bukan warga negara Indonesia? yang tidak perlu mendapatkan perhatian atas masalah kami?” timpal Karyadi, salah satu warga Tanjung Sari, yang turut datang ke Komisi Yudisial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *