Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLRI

Wakapolsek Kelapa Gading Hadiri Penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN, TNI, Polri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024

Avatar photo
116
×

Wakapolsek Kelapa Gading Hadiri Penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN, TNI, Polri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024

Sebarkan artikel ini
Wakapolsek Kelapa Gading Hadiri Penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN, TNI, Polri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024,(*/red Jaya)
Iklan 468x60

Jakarta | Detikdjakarta.com –Deklarasi penandatanganan Netralitas ASN, TNI Polri dan kemasyarakatan yang dihadiri Wakapolsek Kelapa Gading AKP Purwo Widodo,SH.,M.H dan stakeholder dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN, TNI,Polri dan kemasyarakatan lainnya tingkat Kecamatan bertempat di Lantai 4 Kantor Kecamatan Kelapa Gading Jl. Boulevard Timur No. 01 RT 01/12 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Iklan 300x600

Wakapolsek Kelapa Gading AKP Purwo Widodo dalam acara tersebut memberikan pesan kamtibmas,walaupun berbeda -beda pendapat tapi tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi menjaga wilayah yang kondusif.

Baca Juga :  Jumat Curhat Polsek Pademangan: Mendengar Keluh Kesah Warga, Mencari Solusi Bersama

Dia juga berharap sebagai ASN, TNI, Polri dan lembaga kemasyarakatan diharapkan netralitas dalam Pilkada, tugas kita menjaga keamanan saat pemilihan berlangsung dan memantau serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Wakapolsek.

(*/red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!