Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANASIONAL

Untuk Kepastian Hukum Organisasi, Ketum JEMARI Arie Turunkan SK Serempak ke 15 DPC Kab/Kota se Jabar

Avatar photo
206
×

Untuk Kepastian Hukum Organisasi, Ketum JEMARI Arie Turunkan SK Serempak ke 15 DPC Kab/Kota se Jabar

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM || BANDUNG JAWA BARAT,- Jemarinews.com | Demi kepentingan berjalannya roda kegiatan suatu Organisasi serta kepastian hukum pengakuan kepengurusan keanggotaan di tiap daerah di wilayah hukum Jawa Barat.

Ketua Umum Jembatan Masyarakat Indonesia (JEMARI), Arie Azharie
berikan Surat Keputusan (SK) secara serentak kepada 15 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten/ Kota Se-Jawa Barat.

Iklan 300x600

Acara serah terima SK JEMARI tersebut, bertempat di RM. Sop Iga Jontor, Balong Gede Kotamadya Bandung. Senin 19/8/2024.

Acara dihadiri oleh, Ketum JEMARI Arie Azharie, para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), pengurus serta anggota lainnya dan diliput langsung awak media.

Arie Azharie selaku Ketum menyampaikan hal hal penting secara khusus terkait JEMARI di sela-sela acara usai digelar kepada awak media kemarin, dan direport ke redaksi pada hari ini, Selasa 20/8/2024.

Baca Juga :  Danlantamal XII Hadiri Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Membangun Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023

Dijelaskannya. Bahwa untuk melengkapi suatu organisasi dan legalitas keanggotaan adalah sebagai status resmi seseorang dalam sebuah organisasi dibutuhkan SK. Begitu pun SK dikeluarkan Ketum JEMARI kepada 15 Pengurus DPC Kab/Kota se Jabar.

“Dengan diberikannya SK dan kelengkapan administrasi lainnya, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), itu adalah bukti bahwa organisasi kita tertib administrasi” ungkap Ketum JEMARI kepada awak media.

Lanjut Arie, “Juga sebagai pendukung kepercayaan diri pengurus dan anggota JEMARI, ketika laksanakan kegiatan berada di lapangan” imbuhnya.

Arie pun menginformasikan kepada awak media, bahwa SK tersebut diberikan kepada 15 DPC yang berkedudukan di kota maupun kabupaten, yang antara lainnya sbb :

Baca Juga :  BIN Hadirkan Manfaat Besar bagi Pemuda Papua dengan Pembangunan Gedung PYCH

– DPC Sukabumi
– DPC Cianjur
– DPC Indramayu
– DPC Subang
– DPC Majalengka
– DPC Sumedang
– DPC Kota Cirebon
– DPC Cirebon
– DPC Bandung
– DPC Kab. Bandung
– DPC Banjar
– DPC Ciamis
– DPC Tasik
– DPC Garut
– DPC Karawang.

Pentingnya tertib administrasi, lanjut Arie, diperlukannya kepastian hukum turunnya SK organisasi adalah selain sebagai organisasi resmi, juga berguna untuk pendaftaran ke Dinas Kesbangpol Kab/Kota.

“JEMARI kini sudah punya Yayasan dan media pemberitaan sendiri, makanya tertibnya administrasi sangat diperlukan untuk pendaftaran ke Kesbangpol tersebut” ujarnya.

Di akhir, Arie melalui corong awak media sampaikan pesan dan harapannya akan eksistensi JEMARI bagi masyarakat.

Baca Juga :  Lantamal I Hadiri Launching Gerakan Makan Sehat Bergizi Serentak dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Se-Sumatera Utara

“Semoga dengan diterbitkannya SK ini, organisasi JEMARI bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan mampu bersinergi dengan pemerintahan yang sedang berjalan maupun yang akan datang dalam semua program pemerintahan” pungkas Arie.

Sumber : Ketum JEMARI
Editor : Jaya Putra

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!