Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Unras Di Kemendagri, KOMANDO Minta Pencopotan Pj. Bupati Konawe

258
×

Unras Di Kemendagri, KOMANDO Minta Pencopotan Pj. Bupati Konawe

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) mengelar aksi demonstrasi di depan gedung Kementerian Dalam Negeri Untuk segera mencopot PJ. Bupati Konawe. Rabu, (3/07/2024)

 

Iklan 300x600

Pasalnya, PJ. Bupati Konawe di duga terindikasi melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan melakukan politik praktis dengan beberapa partai politik.

 

Diketahui, PJ. Bupati Konawe yang sampai saat ini masih menjadi ASN aktif, Namun Hal itu berbanding terbalik dengan tindakannya yang di duga telah berafiliasi dengan partai politik untuk menuju pilkanda 2024 nanti.

 

Hal ini Disampaikan oleh Mahasiswa Asal Kabupaten konawe Akbar Rasyid Kepada Awak media Bahwa PJ.Bupati konawe Sangat tidak menghiraukan Aturan padahal jelas bahwa Pj. Bupati Konawe masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Namun yang dilakukan sekarang sangat melanggar aturan dan menghalalkan segala cara demi menuju sebagai salah satu bakal calon di kab konawe 2024.

Baca Juga :  Andika Perkasa Himbau Anak Bangsa menuju masah depan yang lebih Cerah dan Martabat

 

“Dugaan tindakan pelanggaran kode etik Pj. Bupati Konawe tersebut harus di tindak tegas oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak menimbulkan berbagai polemik di lingkup kabupaten konawe demi menuju pesta demokrasi 2024 mendatang. sebagaimana Besar dugaan kami bahwa Pj. Bupati Konawe telah melakukan politik praktik” Ungkap Akbar dalam orasinya.

 

Karna jelas pada undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 7 ayat (2) Huruf q menjelaskan bahwa setiap calon yang mendaftar diri pada pilkada tidak sedang menjabat sebagai penjabat Gubernur,Penjabat Bupati Maupun penjabat Walikota.

Baca Juga :  Lenovo Introduces Its Best Entertainment Tablets Yet

 

Lanjut, Akbar mengungkapkan, “bahwa Pj. Bupati Konawe sibuk mencari pintu demi mengikuti ajang pesta Demokrasi pada 2024 mendatang, tentu tindakan tersebut telah melupakan tugas dan tupoksinya sebagai Pj. Bupati Konawe”

 

“Ironisnya, Pj. Bupati Konawe telah memberikan harapan beasiswa terhadap mahasiswa kabupaten konawe yang melanjutkan studi di Jakarta namun naasnya Pj. Bupati Konawe hanya datang menabur janji yang sampai saat ini belum terealisasi” Tegas Akbar

 

Sebagai penutup Lembaga Konsorsium mahasiswa dan Pemuda Indonesia Menegaskan terhadap Kemendagri untuk tidak memberikan PJ bupati Konawe surat rekomendasi atau surat persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat di lingkup pemerintah kabupaten Konawe.

Baca Juga :  Danlanal Bengkulu Lepas Keberangkatan 146 Calon Prajurit TNI AL Terbaik Ke Lantamal II Padang

 

“Maka dari itu kami yang tergabung dalam Konsorsium mahasiswa dan Pemuda Indonesia Mendesak Kemendagri untuk segera mencopot Pj. Bupati Konawe karna kami menilai gagal menjalankan tugas dan tupoksinya untuk itu Kemendagri harus tegas dan tidak memberikan surat rekomendasi terhadap Pj. Bupati KonaweKonawe” Tutupnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!