Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUTARTIKELBERITADAERAHNASIONALTNI

TNI AL, Pastikan Keamanan Pelayaran di Laut Aman, Lanal Dumai Laksanakan Pengecekan Alat Keselamatan Kapal

Avatar photo
121
×

TNI AL, Pastikan Keamanan Pelayaran di Laut Aman, Lanal Dumai Laksanakan Pengecekan Alat Keselamatan Kapal

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-TNI AL, Lanal Dumai,- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai bersama instansi terkait melaksanakan sosialisasi dan pengecekan alat keselamatan di laut terhadap kapal-kapal yang beraktivitas di wilayah kerja Lanal Dumai. Kegiatan ini diselenggarakan secara serentak di 9 (sembilan) Posal jajaran Lanal Dumai, Minggu (30/04/2023).

Kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr. Hanla., dalam arahannya kepada seluruh Danposal jajaran dan Babinpotmar Lanal Dumai. Setiap Posal melaksanakan kegiatan komunikasi sosial kepada pemilik dan pengguna jasa transportasi laut mengenai alat keselamatan di laut dan mematuhi prosedur yang telah ditentukan.

Iklan 300x600

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan keamanan dan keselamatan kapal-kapal yang beraktivitas di wilayah kerja Lanal Dumai untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan di laut”, ujar Danlanal Dumai.

Baca Juga :  Pentingnya Literasi Keuangan, Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Pengenalan Konsep Ekonomi Pada Anak-Anak

Kegiatan komunikasi sosial tersebut dilaksanakan oleh anggota Babinpotmar Lanal Dumai yang bertugas di masing-masing Pos TNI AL (Posal) jajaran Lanal Dumai meliputi, Posal Panipahan, Posal Bagansiapiapi, Posal Radar Sinaboi, Posal Tanjung Medang, Posal Selatpanjang, Posal Bengkalis, Posal Radar Muntai, Posal Tanjung Datuk, dan Posal Kuala Enok.

(Pen Lanal Dumai)

(NDA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!