DETIKDJAKARTA.COM || koJAKARTA – Tim Kuasa Hukum WLP LAW FIRM mengelar acara konferensi Press terkait kasus perkara penggelapan dan pencurian uang dana perusahaan penukaran valuta asing PT. Hosana Exchange. Acara berlangsung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta selatan. Selasa 20 Agustus 2024.
Dr. Wardaniman Larosa, SH,MH,CLA,CTA selaku kuasa hukum PT. Hosana Exchange, selaku korban dan pelapor mendatangi Mabes Polri untuk menanyakan perkembangan perihal kasus yang sejak tahun 2019 dengan kerugian total 100 milyar.
Para tersangka Yuwanky dan Mina berserta Kelvin alias Hong Koon Cheng telah ditetapkan sebagai DPO di Polres Barelang Batam, namun sayangnya kasus ini selama 5 tahun masih berjalan di tempat dan bahkan terduga pelaku masih bebas di Batam belum ada penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.”jelas Wardaniman Larosa.
“Kami berharap dengan bersurat ke Kapolri dan Bareskrim juga Dirtipidum meminta keadilan agar para tersangka harus segera ditahan dan perkara ini serius di tangani, dari permasalahan ini saya menarik clo