Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITADAERAHNASIONAL

Tidak Mau Ditemui, Keluarga Korban Berteriak di Komisi Yudisial

128
×

Tidak Mau Ditemui, Keluarga Korban Berteriak di Komisi Yudisial

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Lambatnya respon dari Komisi Yudisial dalam menerima Audience dari Advokat Eggy Sudjana, SH dan pemberi kuasanya, berakibat fihak pendamping pemberi kuasa terlihat kehilangan kesabarannya.

Iklan 300x600

Usai menunggu berjam-jam di Komisi Yudisial, salah seorang pendamping pemberi kuasa kepada Eggy Sudjana, akhirnya berteriak latang di lantai 1 Komisi Yudisial, untuk meminta Ketua Komisi Yudisial menerima permintaan audience mereka.

Dari informasi yang diperoleh bahwa, kedatangan tim hari ini, Senin, 29 Mei 2023, sudah disampaikan secara tersurat, 3 hari yang lalu.

Baca Juga :  Liburan Awal Tahun Seru Di Ancol, Beli Tiket Online Lebih Hemat Liburan Awal Tahun Seru Di Ancol, Beli Tiket Online Lebih Hemat 30 Dec 2023

“Seharusnya fihak Komisi Yudisial sudah siap dan tidak perlu menunggu selama ini, ucap Eggy Sujana, S.H., M.H., Kuasa Hukum korban.

“Sudah berjam-jam kami menunggu, dari jam 10 hingga jam 1 tidak ada satupun yang bersedia menemui kami untuk melakukan Audience” lantang ucap pendamping korban, yang enggan menyebutkan namanya

“Kami datang bukan untuk mengemis, tapi untuk meminta keadilan” kembali lantang ucapnya.

“Bukankah Komisi Yudisial adalah wasit dari para Hakim, kenapa untuk menemui kami saja takut?” juga terdengar lantang dari pendamping korban yang lain, Zulkifli Sirajuddin Karaeng Bonto.

Baca Juga :  Anniversary Forum Pemuda Kalimantan Barat mengadakan Pelantikan Kepengurusan Baru  2024 - 2029

Mendengar kegaduhan tersebut, Abdul Azis Karaeng Ngemba (yang lebih dikenal masyarakat Jakarta dengan sebutan Daeng Azis) bergegas keluar ruangan Konferensi Pers Komisi Yudisial, untuk menenangkan ke-2 orang yang juga merupakan sanak keluarga dari Daeng Azis.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!