Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Terkait Ilegal Mining, Kapolri Didesak Copot Kapolres Konawe Utara

170
×

Terkait Ilegal Mining, Kapolri Didesak Copot Kapolres Konawe Utara

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, 7 Juli 2025 – Aktivitas Tambang ilegal di kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi tenggara menjadi preseden buruk bagi citra Polri serta menjadi ujian buat integritas dan kredibilitas Polri. bila Kapolri tidak segera menuntaskan.

Meski aktivitas tambang ilegal telah diketahui oleh Aparat Penegak Hukum Di daerah namun hingga kini tidak ada upaya Konkret dari Polres Konawe Utara dalam memberantas hal tersebut.

Iklan 300x600

Hal ini dipertegas oleh Forum Demokrasi Rakyat dan Perhimpunan Aktivis Nusantara dalam pamflet seruan aksi yang akan digelar di Mabes Polri, pada Jumat (11/7/2025) mendatang. Penanggung jawab aksi, Eghy seftiawan mengatakan, seruan aksi tersebut sebagai respons dari para mahasiswa Sultra yang berada di DKI Jakarta dan sekitarnya, atas lemahnya proses pengusutan dan pengawasan dalam memberantas Ilegal Mining di wilayah Koridor Blok Marombo serta di beberapa wilayah hukum Konawe Utara.

Baca Juga :  BRI Kanca Pamulang Hadir di Karya Kreatif Banten & Digiwara Festival 2025, Dukung UMKM dan Inovasi Digital

Eghy juga Mengatakan telah berkordinasi Dengan Mabes Polri Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Langkah itu kata Eghy guna melaporkan oknum-oknum Aparat penegak hukum yang secara terang-terangan mem-backup kegiatan tambang ilegal dikonawe utara, Sulawesi Tenggara.

“Selanjutnya Kita akan berkunjung ke Mabes Polri untuk meminta agar Penambangan ilegal di Wilayah hukum konawe utara bisa segera diberantas, dituntaskan,”.

“Tuntutan kami, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera Mengevaluasi serta mencopot AKBP Rico Fernanda, dari jabatannya sebagai Kepala kepolisian Resor Konawe Utara, kata Eghy kepada awak media di Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025)”.

Baca Juga :  Lanal Dabo Singkep Dukung Kegiatan Joy Sailing TK. Hang Tuah Dabo Singkep

Tuntutan Kedua Meminta Bareskrim Mabes Polri untuk segera Turun meginvestigasi dan menangkap pelaku atau aktor-aktor atas masifnya aktivitas tambang ilegal di Blok Marombo, Sari Mukti dan desa mekar jaya, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Tidak hanya itu Bareskim Polri juga di minta untuk segera sidak dan hentikan penambangan ilegal secara Masif di lahan bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Mandala jayakarta II serta para penambang ilegal yang sedang beraktivitas di desa waturambaha kecamatan lasolo, kabupaten konawe utara.

Baca Juga :  Beri Kuliah Umum Masa Depan Pertanian di Hahadapan Mahasiswa USU, Jerry Hermawan Lo Fokus Pengembangan SDA Indonesia

“Dalam waktu dekat mungkin kita bisa kunjungi di hari Jumat. Bukti maupun dokumen pelaporan data-data telah siap untuk selanjutnya bisa kita serahkan ke Bareskrim,” tutupnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!