Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari raya Idul Fitri 2025 728x250
BERITAPOLITIKSOSIAL

Tak Diberitahu Soal Kepanitiaan Pemilihan Ketua RT, Seorang warga diduga mendapat Intervensi dan Di Iming-iming Uang

972
×

Tak Diberitahu Soal Kepanitiaan Pemilihan Ketua RT, Seorang warga diduga mendapat Intervensi dan Di Iming-iming Uang

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA 13 November 2024 – Peristiwa unik terjadi di lingkungan RT 011 RW 01 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

 

Iklan 300x600

Seorang warga bernama Risyati yang awalnya diundang oleh Kader Dasawisma, Dwi Komala Sari, untuk menjadi panitia pemilihan Ketua RT, memutuskan untuk mundur setelah mengetahui konsekuensi atas peran tersebut.

 

Dwi Komala Sari, yang merupakan anak dari Ketua RT 011 RW 01, Bapak Syahrudin, mengajak Risyati tanpa memberikan penjelasan bahwa menjadi panitia berarti kehilangan hak suara dalam pemilihan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No. 22 Tahun 2022 Pasal 22. Iming-iming berupa uang sebesar Rp100.000 bagi panitia pemilihan Ketua RT juga disampaikan kepada Risyati.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat Anak Muda Kepulauan Evav (AMKEI) Indonesia Periode 2024-2029, Menpora: Anak Kei Harus Jadi Pionir

 

Namun, setelah berkonsultasi dengan Yusuf Mulyana, S.AP, C.PS, C.HL – bakal calon Ketua RT yang di gadang gadang maju oleh warga yang saat ini menjabat Sekretaris Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Johar Baru – Risyati menyadari bahwa keikutsertaannya sebagai panitia akan menghilangkan haknya untuk memilih.

 

Keberatan dengan situasi tersebut, Risyati kemudian meminta kepada Dwi Komala Sari untuk menarik kembali berkas pengajuan dirinya sebagai panitia. Namun, jawaban yang diterima menyatakan bahwa data tersebut sudah masuk ke kelurahan dan tidak bisa diambil kembali.

Baca Juga :  Jelang HUT RI Ke-78, Lanal Palembang Gelar Bebagai Perlombaan

 

Akhirnya, Risyati mengajukan surat pengunduran diri yang diserahkan melalui Ibu Sarminah, anggota panitia lainnya, dan menyerahkan salinannya kepada Ketua RW 01, Bapak Didin Komarudin.

 

Yusuf sapaan akrabnya, yang juga alumni mahasiswa universitas Ibnu Chaldun menganggap Kasus ini menyoroti pentingnya sosialisasi dan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan di lingkungan masyarakat, demi memastikan bahwa hak-hak warga tetap terlindungi.

 

Sampai berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait. Red.

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!