Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Sukses Ungkap Illegal Tapping BBM, Danlantamal I Terima Apresiasi dan Piagam Penghargaan Dari Direktur Utama PT. Pertamina Persero

Avatar photo
176
×

Sukses Ungkap Illegal Tapping BBM, Danlantamal I Terima Apresiasi dan Piagam Penghargaan Dari Direktur Utama PT. Pertamina Persero

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

TNI AL, Belawan,- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHMRP., menghadiri undangan Pemberian Apresiasi dan Piagam Penghargaan dari Direktur Utama PT. Pertamina Persero Simon Aloysius Mantiri, bertempat di Executive Lounge, Lantai 23 Gedung Faston–Graha Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur No. 11-13 Jakarta, Senin (17/2/2025).

Iklan 300x600

Adapun pemberian Apresiasi dan Piagam Penghargaan tersebut diberikan kepada Komandan Lantamal I dan Jajaran atas suksesnya penangkapan dan penindakan terhadap Illegal Tapping BBM jenis Avtur pada Pipa Penerimaan Aviation Fuel Terminal (AFT) Kualanamu.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan

Penangkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Lantamal I pada (11/2) yang lalu telah berhasil mengungkap pencurian BBM jenis Avtur di Pantai Dewi Indah Kecamatan Pantai Labu Deli Serdang, Sumatera Utara. Saat itu berhasil diamankan 3 (tiga) orang pelaku serta barang bukti sebanyak 30 Ton BBM jenis Avtur.

Turut hadir dan menerima Apresiasi dan Piagam Penghargaan dari Dirut PT. Pertamina Persero, Asops Danlantamal I Kolonel Laut (P) Hendrik Kurniawan, M.Tr.Hanla., M.M., Dantim Intel Lantamal I Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol, S.H., dan Danposal Pantai Labu Letda Marinir Olpen Situmorang.

Baca Juga :  AMPUH Indonesia dan Suku Dayak Borneo Sarang Paruya Gelar Seminar Nasional Human Traficking

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!