Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
POLITIK

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Digelar di Gunungsindur, Primus Dorong Generasi Muda Pahami Nilai Kebangsaan

313
×

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Digelar di Gunungsindur, Primus Dorong Generasi Muda Pahami Nilai Kebangsaan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Bogor, detikj — Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kembali digelar, kali ini di Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, pada Selasa (22/4). Kegiatan ini menghadirkan Anggota MPR RI, Primus Yustisio, sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Primus menekankan pentingnya pemahaman terhadap Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai fondasi dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.

Iklan 300x600

“Empat Pilar ini harus terus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, agar nilai-nilai kebangsaan tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Primus.

Baca Juga :  Ucapan Terima Kasih Trisakti&Friends Kepada Mahasiswa Yang Menunjukkan Solidaritasnya

Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab bersama peserta. Salah satu peserta, Jul Iskandar, mengajukan pertanyaan seputar peran MPR dalam menjaga konstitusi dan bagaimana masyarakat bisa terlibat aktif dalam pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Primus menyambut baik pertanyaan tersebut dan menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses demokrasi. Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi melalui saluran yang telah disediakan oleh negara.

Acara sosialisasi ini mendapat respons positif dari warga yang hadir, dan diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta kecintaan masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  PT. PLM Bebas Menambang Tanpa Izin, Format-Sultra Desak BKPM RI Dan Mabes Polri Cabut IUP Dan Tangkap Dirut serta Oknum Pem Backup

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!