Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Soal Kasus Kades Marombo Pantai, KMPH-Sultra kembali Desak Kejagung dan KPK RI Supervisi Kasus dan Panggil Kajari Konawe

257
×

Soal Kasus Kades Marombo Pantai, KMPH-Sultra kembali Desak Kejagung dan KPK RI Supervisi Kasus dan Panggil Kajari Konawe

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Koalisi Mahasiswa Peduli Hukum (KMPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kembali desak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kamis, (17/10/2024).

Aksi tersebut buntut adanya dugaan penanganan perkara kepala desa (Kades) Marombo pantai kabupaten konawe utara oleh kejaksaan negeri Konawe selesai di meja perundingan.

Iklan 300x600

Pasalnya, kades marombo pantai diduga melakukan pertemuan dengan pihak kejari konawe di salah satu tempat hiburan dengan alibi bahwa pertemuan itu tidak di sengaja.

Hal tersebut di benarkan oleh kades marombo pantai, berdasarkan pernyataannya dari beberapa pemberitaan media. Katanya, yang di temuinya itu adalah staf biasa dan bukan jaksa kejari konawe.

Baca Juga :  Eratkan Sinergitas Lintas Matra, Danlantamal I Terima Kunjungan Danlanud Soewondo

Menanggapi hal itu, Salfin Tebara, Ketua KMPH Sultra dalam pernyataan resminya yang diterima media ini mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat desakan ke Kejagung dan KPK RI.

“Secara kelembagaan kami telah surati Kejagung dan KPK RI, buntut adanya dugaan kongkalikong antara kades marombo pantai dan Kajari konawe. Kami mendesak agar kasus kades marombo pantai di ambil alih oleh Kejagung serta melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Kejaksaan negeri Konawe “. Tegasnya

Bukan hanya itu, Salfin Tebara yang juga mahasiswa jakarta asal Sultra menerangkan bahwa pihaknya menduga bahwa oknum yang ditemui kades marombo pantai itu adalah oknum yang menjembatani kepentingan kajari.

Baca Juga :  Lanal Bintan Gelar Sosialisasi UNCLOS 1982 Dari Aspek Operasi Tahun 2025

” Kami berasumsi dalam dugaan bahwa pertemuan antara kades marombo pantai dan oknum staf kejaksaan itu tidak secara kebetulan, dan mengapa harus di tempat seperti itu. Apalagi kasusnya sedang dalam penanganan, kami menduga oknum yang ditemui tersebut adalah keterwakilan kepala kejaksaan negeri Konawe itu sendiri”. Sambungnya

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa bukan hanya Kejagung yang diminta bertindak, namun KPK RI ikut didesak untuk memeriksa Kepala Kejaksaan negeri Konawe atas dugaan Suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara Kades Marombo Pantai

“Kami juga meminta KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Kepala Kejaksaan negeri Konawe yang kami duga kuat menerima suap penanganan perkara kades marombo pantai agar kasusnya bungkam”. Imbuhnya

Baca Juga :  Usai Tanda Tangani Nota Kesepahaman bersama KP2MI, ini harapan Ketua BAZNAS RI

Terakhir, pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga kasus kepala desa marombo pantai tersupervisi oleh Kejagung dan Pemeriksaan Kepala kejaksaan negeri Konawe segera ditindaklanjuti.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!