DETIKDJAKARTA.COM – JAKARTA,
Berangkat dari keprihatinan atas tingginya angka kekerasan dan bullying di sekolah, Selasa, 18 Oktober 2022, SMAN 53 Jakarta mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak.
Dipimpin oleh Dra. Herawati Sihombing, M.Pd, SMAN 53 Jakarta yang terletak di Jalan Cipinang Jaya II, Jakarta Timur, secara bersama membacakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, di Halaman Sekolah.
Didampingi oleh Ketua Komite Sekolah SMN 53 Jakarta, Ir. Agung Karang, Pembacaan Deklarasi ini berjalan khidmat dan sederhana.
“Deklarasi ini kami lakukan untuk mencegah bullying, mencegah kekerasan, mencegah penggunaan obat-obatan terlarang dan lainnya, selain itu pula, hal ini dimaksudkan agar siswa-siswi kami dapat mempercayai sepenuhnya guru-guru yang mengajar mereka” ucap Dra. Herawaty Sihombing, M.Pd.
Sejalan dengan itu, Ir. Agung Karang, Ketua Komite Sekolah SMAN 53 Jakarta, yang juga merupakan Ketua Umum Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) mengungkapkan bahwa Deklarasi ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan Siswa kepada gurunya, selain itu pula juga menepis berbagai pemberitaan tentang kekerasan terhadap siswa di beberapa sekolah yang ahir-akhir ini viral.
Di akhir acara, Dra. Herawaty Sihombing, Ir. Agung Karang bersama guru-guru SMAN 53 Jakarta, berkeliling kelas-kelas sekolah, meninjau pergerakan pendidikan yang ada sekolah ini.