Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ARTIKELBERITANASIONAL

Silaturahmi Ke PBNU, Kapolda Metro: Tingkatkan Sinergi Bangun NKRI

Avatar photo
90
×

Silaturahmi Ke PBNU, Kapolda Metro: Tingkatkan Sinergi Bangun NKRI

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-POLDA METRO JAYA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melaksanakan Silaturahmi dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bapak Dr.K.H.Yahya Cholil Staquf di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Selasa (16/05/23).

Kapolda mengatakan, alhamdulillah hari ini saya bisa berkunjung ke kantor PBNU ini merupakan suatu kehormatan untuk saya. NU merupakan organisasi terbesar di Indonesia dan bagi kami dalam bekerjasama sangat membantu kami sebagai colling system.

Iklan 300x600

“Kekuatan NU di masyarakat ini betul-betul bisa di jadikan untuk colling system meredam segala keresahan-keresahan yang terjadi apalagi yang berkaitan dengan masalah-masalah keagamaan bisa menjadi tolak ukur,” ucapnya.

Baca Juga :  Gerakan Jumat Berbagi, Prajurit Posal Gunungsitoli Laksanakan Pembagian Makanan Kepada Jama'ah Masjid Al- Furqan dan Warga Sekitaran Kota Gunungsitoli

Lanjut Karyoto, NU yang kita tahu bahwa kedepan kami akan siap bersinergi dan berkolaborasi dalam hal yang baik untuk membangun NKRI.”imbuhnya.

Dikesempatan yang sama Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bapak Dr.K.H.Yahya Cholil Staquf mengatakan alhamdulillah sore ini kita mendapat kunjungan dari Kapolda Metro Jaya, dengan kehadiran Kapolda diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara Polri dan PBNU.

“Untuk mempermudah koordinasi yang lebih intensif kedepannya perlu adanya kerjasama antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Polda Metro Jaya.”ungkapnya

Baca Juga :  Danlanal Palembang Sebagai Pengambil Apel Pagi di Makodim 0418/Palembang

Yahya menegaskan PBNU siap bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam rangka menciptakan Jakarta yang aman dan kondusif.” pungkasnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!