Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITASEPUTAR JAKARTA

Sarasehan Hukum Nasional,untuk Mengembalikan,Rakyat Dan Supremasi Hukum Di Indonesia

Avatar photo
591
×

Sarasehan Hukum Nasional,untuk Mengembalikan,Rakyat Dan Supremasi Hukum Di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

CHAKRANEWS.MY.ID JAKARTA,-  Relawan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) Ganjar Mahfud menggelar Serasehan Hukum Nasional di Hotel.Oasis, Senen, Jakarta Pusat, Selasa 6/2/2024.

Relawan Ganjar Mahfud tersebut, GANJAR MAHFUD, SIGAP, TKRPP dan API menghadirkan beberapa narsumber.
diantaranya Jou Hasyim Waihaming, SH.,MH., dan Dr..Farnando Silalahi,ST., SH.,MH, Ketum ADVOKAT PEMBELA INDONESIA (API) dengan mengusung tema Mengembalikan Kedaulatan Rakyat dan Supremasi Hukum di Indonesia”
(Kedaulatan Tertinggi Di Tangan Rakyat).

Iklan 300x600

Terkait supremasi hukum Menurut Jou.Hasyim menjelaskan,

“Pertama adalah kita kembalikan hukum kepada kedaulatan rakyat dengan melihat dan setelah situasi kondisi pesta demokrasi yang akan kita laksanakan tanggal 14 Februari sekarang ini,”ucapnya.

Kan masih tahapan kampanye, lanjutnya, nah dugaan pelanggaran baik terstruktur sistematis maupun pelanggaran administrasi termasuk dugaan pelanggaran pidana akhir-akhir ini, tentunya mengharapkan kepada semua teman-teman agar supaya setiap menemukan dugaan pelanggaran agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundangan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepada lembaga-lembaga yang berkompeten antara lain eh panwas bawaslu lalu kemudian bisa saja lapor ke DKPP ( Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), manakala penyelenggara, KPU atau bawaslu didalam melaksanakan tugas menyimpang dari peraturan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Imbuhnya.

DIkatakan Jou sudah melakukan judicial review terhadap.putusan MK namun,
“Ditolak oleh Mahkamah Konstitusi lalu kemudian PKPU yang kita anggap melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang penetapan menjadi calon wakil presiden nomor urut dua juga kita sudah yudisial review ke Mahkamah Agung tetapi tetap juga ditolak.

Baca Juga :  HADIRI KAJIAN RAMADHAN SMPN 184 JAKARTA, INI TANGGAPAN KETUM GPIB

Menurut Jou, ada pelanggaran kode etik yang sudah dijatuhkan kepada ketua Mahkamah Konstitusi dengan ketua KPU bersama anggotanya itu, adalah pelanggaran kode etik yang tidak bisa ditolerir. Oleh karena itu karena ada pelanggaran yang dijatuhkan kepada pejabat di dua institusi ini tentunya ada aturan yang dilanggar, siapapun yang melanggar aturan itu tetap dinyatakan tidak sah.

“Maka menurut pendapat saya menjadi calon wakil presiden kosong dua juga tidak sah secara hukum dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”tegasnya.

Menang satu putaran, itu harapan.Jou,.karena menurutnya,
“Insting saya ini sudah bisa melihat situasi, pertama adalah kampanye kemarin di Gelora (Bung Karno), itu sungguh luar biasa, pasukan dalam partai koalisi kompak solid.

“Mudah-mudahan kita harapkan itu di tps itu kekompakan terjadi seperti yang di gelora bung karno ya sehingga keyakinan saya boleh dikatakan khususnya daerah saya di ntt jelas 03 pasti akan menang,” ujar advokt ini,.mengakhiri wawancaranya.dengan para jurnalis.

Sementara Laksamana Madya TNI (purn.), Dr. Desi Albert Mamahit mempertanyakan keputusan MK yang mengizinkan umur 40 tahun atau pejabat negara kepala daerah yang terpilih yang berada di bawah yang di bawah usia 40 tahun dimana ketua MKnya diberhentikan tapi kemudian ternyata boleh untuk dilanjutkan diusulkan menjadi cawapres nah ini kemudian ternyata kemudian diterima oleh KPU.

Baca Juga :  Lanal Bintan Bantu Temukan ABK KM Jokowi Jatuh di Perairan Berakit

“Nah ini kan kemudian ternyata kemarin keputusan KPU untuk itu disalahkan oleh DKPP, nah ini yang kita bahas masalahnya,” ucapnya.

“kita mengadakan diskusi lintas para advokat ya untuk kemudian nanti bersikap kalau ini bisa disikapi dengan baik tentu ada langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh organisasi advokat pembina Indonesia ke depan itu ada tuntutan-tuntutan hukum yang akan dilaksanakan oleh api sehingga hukum di Indonesia benar-benar bisa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Ketua panitia pelaksana, Handry Franklin, S.H dengan tegas mengatakan bahwa pemerintahan dari Jokowi ini, hukum itu sudah banyak dikangkangin .

“Adanya putusan MK MK ya yang meloloskan Gibran ya jadi harusnya kalau hukum itu sebagai panglima di negara ini hal itu tidak akan mungkin terjadi oleh sebab itu kita dalam acara serasehan ini kita mengambil tema kedaulatan tertinggi di tangan rakyat artinya kita dengan memilih nanti pak Ganjar dan pak Mahfud di mana pak Mahfud kita sudah tahu sebagai panglima hukum yang kita kenal dengan beliau nanti kita pilih dan terpilih maka kedaulatan rakyat itu ada dan kembali,”tuturnya.

Artinya, masih kata Handry, kalau kedaulatan tuh ada di tangan rakyat hukum itu adalah sebagai panglima tertinggi tidak ada lagi namanya tumpul ke atas tajam ke bawah.

Ketum API, Dr. Fernando Silalahi, S.T., S.H., M.H. jugs menyebutkan
“Pertama kita kembalikan supremasi hukum kepada kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga :  Lanal Bandung Gelar Apel Khusus dan Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H/ 2023 M Bersama Prajurit dan PNS Lanal Bandung

Sekarang ini kan masuk tahapan kampanye, kata Fernaando melanjutkan, nah dugaan pelanggaran baik terstruktur sistematis maupun pelanggaran ham. termasuk dugaan pelanggaran pidana,

“Kosong tiga (Ganjar Mahfud, red) mengharapkan kepada semua teman-teman,.supaya setiap menemukan dugaan pelanggaran diharapkan agar diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Perlu bapak-bapak ibu-ibu ketahui, sambungnya, bahwa ada pelanggaran kode etik yang sudah dijatuhkan kepada ketua mahkamah konstitusi kepada ketua bersama 6 komisioner, itu adalah pelanggaran kode etik yang tidak bisa di tolelir.

Turut hadir dalam acara ini juru bicara TPN Ganjar Mahfud, Chiko Hakim, dan acara ini bisa berlangsung dengan dukungan TPD DKI, H. Prasetyo Edy Marsudi, S.H. yang saat ini masih menjabat sebagai ketua DPRD DKI dan sekretaris DPD PDIP Perjuangan DKI Jakarta seksligus calon anggota DPR RI nomor urut 4 dapil Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri.

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!