Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari raya Idul Fitri 2025 728x250
BERITA

Sambangi Mabes Polri, Ampuh Sultra Ungkap Sindikat Ilegal Mining di Kolaka Utara Hingga Pembiaran Dari APH

160
×

Sambangi Mabes Polri, Ampuh Sultra Ungkap Sindikat Ilegal Mining di Kolaka Utara Hingga Pembiaran Dari APH

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada, Kamis (25/7/).

Dalam aksinya, Ampuh Sultra membeberkan terkait adanya praktik ilegal mining di Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Iklan 300x600

Adapun lokasi kegiatan pertambangan ilegal yakni eks IUP PT. Pandu Citra Mulia (PCM), eks IUP PT. Mining Maju (MM) dan didalam wilayah IUP PT. Kurnia Teknik Jayatama (KTJ).

PT. KTJ merupakan IUP Batuan Kromit, namun diduga memfasilitasi pihak luar untuk melakukan penambangan nikel di dalam wiupnya dengan sistem fee.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengungkapkan, bahwa kegiatan pertambangan ilegal tersebut masih berjalan secara masif sampai saat ini.

Baca Juga :  Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Pembukaan MTQ ke - XXV Tingkat Kota Bekasi Tahun 2023 di Bekasi Utara

Ironisnya, meski telah menjadi sorotan publik, namun praktik ilegal mining tersebut tak kunjung mendapat penindakan dari kepolisian setempat dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut).

“Kasus ini sudah jadi sorotan sejak lama, namun anehnya Polres Kolaka Utara justru memilih diam dan tidak melakukan penindakan”. Ucap Hendro dengan nada heran, Kamis, (25/7/24).

Hendro menilai, masifnya kegiatan ilegal mining di Kabupaten Kolaka Utara saat ini di karenakan adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat.

“Logikanya, kalau Polres Kolaka Utara tidak punya maksud untuk melakukan pembiaran. Maka sudah sejak lama kegiatan penambangan ilegal disana (Kolut) di hentikan”. Jelasnya

Baca Juga :  GERUDUK ESDM RI, JKMS-JAKARTA MINTA RKAN PT. BOSOWA MINING DI TAHAN

Bukan hanya Polres Kolaka Utara, lanjut Hendro, namun yang perlu di pertanyakan eksistensinya juga adalah Polda Sultra.

“Polda Sultra juga makin lama makin redup, tahun 2022 – 2023 lalu patroli ilegal miming sangat masif dilakukan, sekarang ilegal mining di depan mata tapi tidak ada tindakan”. Ujar pria yang akrab disapa Egis dengan ekspresi kecewa

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Bareskrim Polri untuk segera turun kelokasi dan melakukan penindakan ilegal mining di Kab. Kolaka Utara, khususnya di eks IUP PT. Pandu Citra Mulia (PCM), PT. Mining Maju (MM) dan di dalam WIUP PT. KTJ.

Pihaknya juga meminta agar Bareskrim Polri segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sindikat ilegal mining di Kabupaten Kolaka Utara.

Baca Juga :  KAST - Jakarta desak Kejagung ri panggil dan periksa direktur PT.BKM, PT. ANA DAN PT. TMMS

“Pihak-pihak yang terlibat ada banyak, kami sudah serahkan daftarnya mulai dari peran dia seperti apa sampai koordinasi yang diterima berapa semuanya jelas”. Tutupnya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!