Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLRI

Salat Shubuh Kapolres Metro Jakarta Utara Bersama Warga di Masjid Al Mukaromah

Avatar photo
149
×

Salat Shubuh Kapolres Metro Jakarta Utara Bersama Warga di Masjid Al Mukaromah

Sebarkan artikel ini
Salat Shubuh Kapolres Metro Jakarta Utara Bersama Warga di Masjid Al Mukaromah.(*/red Jaya)
Iklan 468x60

Jakarta | Detikdjakarta.com – Pada hari Selasa 12 November 2024 pada pukul 04.10 WIB Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. H. Ahmad Fuady, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran PJU dan jajaran Polsek Koja melaksanakan salat shubuh berjamaah bertempat di Masjid Al Mukaromah Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Dalam sambutannya Kapolres mengajak masyarakat turut serta menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di lingkungan di tengah momen Pilkada.

Iklan 300x600

Kapolres juga menambahkan, dalam kesempatan ini silahkan apabila ada hal yang perlu disampaikan akan saya catat, dalam pelaksanaan kegiatan ini sudah lama saya lakukan sejak saya menjabat Kapolres Gunung Kidul,” Ucap Kapolres.

Baca Juga :  Kegiatan Penelitian Puslitbang Polri di Polres Metro Jakarta Utara

Kegiatan salat subuh berjamaah ini banyak manfaatnya, jadi tau situasi kamtibmas pada jam dini hari atau menjelang pagi, intinya dalam pelaksanaan kegiatan ini saya bertujuan mengajak kepada masyarakat serta anggota jajaran Polres Metro Jakarta Utara untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.Mari sama – sama kita lebih tingkatkan lagi ibadah salat subuh kita, insyaallah kita akan mendapat rahmat dan rezeki apabila kita sering melaksanakan salat subuh berjamaah.

Ia juga menyampaikan pesan – pesan kamtibmas agar kita semua dapat menjaga situasi di wilayah mulai dari pengawasan anak mencegah terjadinya tawuran maupun tindak pidana lainnya, saat ini momen Pilkada, jangan sampai ada perpecahan dalam perbedaan pilihan,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Jumat Curhat: Polisi dan Warga Bersatu Jaga Keamanan di Pademangan Barat

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!