DETIKDJAKARTA.COM, PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG –
Sidang tindak pidana Korupsi dugaan dana transportasi unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung, yg dilaksanakan hari ini Senin 17 April 2023, atas nama terdakwa Syaifudin, Hendra Apollo, dan Amri cahyadi di gelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang, dengan agenda Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Dalam hal ini terdakwa Hendra Apollo di dampingi Kuasa Hukum nya Feriyawansyah,SH,MH,Cpcle,- Setelah mendengarkan isi dakwaan dari Jaksa Penuntut umum terkait dakwaan tersebut terdakwa Hendra Apollo sempat berembuk dengan kuasa hukum nya terkait dakwaan dari penuntut umum.
Dari kuasa hukum Hendra Apollo akan menyampaikan Eksepsi terkait dakwaan tersebut dan mengajukan permohonan Pengalihan status tahanan di karenakan klien kami mengalami sakit jantung dengan dilampirkan surat permohonan dan rekam riwayat medis terdakwa hendra apollo.
Sedangkan terdakwa lainnya Syaifudin dan Amri Cahyadi tidak melakukan eksepsi.
Sidang terdakwa Hendra Apollo akan di lanjutkan pada tanggal 03 mei 2023 dengan agenda eksepsi keberatan dari kuasa hukum terdakwa Hendra Apollo, Feriyawansyah,SH,MH,Cpcle