Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAGAYA HIDUPKULINERSEPUTAR JAKARTA

Sah, Sinar Mandala Restoran Kantongi Izin Sertifikat Industri Restoran

3274
×

Sah, Sinar Mandala Restoran Kantongi Izin Sertifikat Industri Restoran

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Industri Restoran di lingkungan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mutlak melakukan Sertifikasi, hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor 18 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor 4 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pariwisata.

Iklan 300x600

Tertanggal 13 November 2023, Sinar Mandala Resto yang terletak di Jl. Wolter Monginsidi No.42, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah melakukan Sertifikasi Usaha yang bekerjasama dengan LSPro Tirta Nirwana Indonesia di bawah pimpinan Bapak Ir. Firmansyah Rahim, MM.

Baca Juga :  TK YKPP Tanjung Uban Berkunjung Ke Kapal Perang TNI AL di Dermaga Lanal Bintan

Kesadaran tersebut sebagai bukti nyata kepatuhan sebuah industri jasa bidang Restoran terhadap peraturan yang ada serta upaya agar mampu bersaing dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggannya pasca pandemi covid-19 yang melanda dunia dan membuat beberapa sektor usaha Pariwisata terpuruk secara signifikan.

Sinar Mandala Resto telah membuktikan keseriusan sebagai usaha jasa restoran yakni dengan langkah melaksanakan Sertifikasi usahanya sebagai Usaha Pariwisata Resiko Menengah Tinggi.

“Setelah melaksanakan audit usaha terhadap Sinar Mandala Restoran pada bulan Mei lalu, maka LSPro Tirta Nirwana Indonesia pada hari ini menyerahkan Sertifikat Usaha kepada pemilik Sinar Mandala Restoran, Bapak Yohannes Medha Maruli Dharma Putra di tempat usaha tersebut, berharap langkah yang dilakukan oleh Sinar Mandala Restoran ini hendaknya dilakukan pula oleh semua usaha Restoran di Jakarta, sebagai bukti kepatuhan terhadap peraturan pemerintah.” Ungkap Ir. Firmansyah Rahim, MM selaku Direktur LSPro Tirta Nirwana Indonesia.

Baca Juga :  Dugaan Pemutusan Kerja Sepihak, Tenaga Honorer Konsel Minta Keadilan

“Dengan adanya Sertifikat tersebut diharapkan Sinar Mandala Restoran dapat lebih meningkatkan lagi mutu pelayanan dengan fasilitas, produk makanan & minuman serta SDM yang profesional secara lebih kompetitif.” Lanjutnya lagi.

Sementara itu Medha Maruli, selaku owner Sinar Mandala Restoran mengungkapkan “Saya sangat bahagia dengan diberikan Sertifikat ini kepada kami.”

“Restoran kami adalah Restoran Chinese Food, tanpa B2 dan Minyak B2, sehingga aman dikonsumsi oleh semua fihak” jawabnya, ketika ditanyakan oleh awak media tentang menu di Sinar Mandala Restoran miliknya.

Baca Juga :  Intensifkan Patroli, Polsek Senen Gelar Patroli Gabungan Tiga Pilar

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!