Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
NASIONAL

Royalti Musik Tak Perlu Ditakuti, Publik Apresiasi Jaminan Wakil Ketua DPR

138
×

Royalti Musik Tak Perlu Ditakuti, Publik Apresiasi Jaminan Wakil Ketua DPR

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Polemik soal kewajiban pembayaran royalti musik oleh pengusaha wisata belakangan menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha. Namun, pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menghadirkan angin segar. Ia menegaskan bahwa pengusaha tidak perlu takut memutar musik di tempat usahanya, sebab regulasi seharusnya tidak menimbulkan beban berlebihan.

Pernyataan ini sontak disambut positif, terutama karena isu royalti kerap dianggap membingungkan. Banyak pengusaha wisata merasa khawatir ketika aturan dijalankan tanpa sosialisasi yang jelas, sehingga menimbulkan ketakutan alih-alih kepastian hukum. Sikap Dasco dipandang memberi jaminan bahwa musik tetap bisa menjadi bagian dari atmosfer hiburan tanpa menggerus keberlangsungan usaha.

Iklan 300x600

Publik menilai, kehadiran musik di ruang wisata adalah bagian dari kenyamanan sosial. Di sinilah, kejelasan aturan diperlukan agar industri hiburan dan wisata tidak terhambat. Pernyataan Dasco yang lugas memberi ruang bagi terciptanya iklim usaha yang lebih sehat, tanpa intimidasi regulasi.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Papua Tengah Sambangi DPP NASDEM, ada apa?

Menurut Romadhon Jasn, pernyataan tersebut menjadi bentuk keberpihakan pada rakyat. “Langkah Dasco menunjukkan kepedulian pada dunia usaha kecil hingga besar. Musik bukan hanya soal royalti, melainkan tentang kehidupan sosial, budaya, dan keberlangsungan ekonomi. Kita patut mengapresiasi sikap seperti ini,” katanya kepada awak media, Rabu (20/8/2025)

Bagi banyak pelaku usaha, jaminan ini dianggap sebagai perlindungan moral. Mereka berharap pernyataan Wakil Ketua DPR bisa diterjemahkan menjadi kebijakan yang konsisten dan adil. Publik juga mengingatkan agar lembaga pengelola royalti tidak menjadikan regulasi sebagai ladang bisnis semata, melainkan benar-benar untuk kesejahteraan musisi.

Baca Juga :  Wujud Rasa Syukur, Personel Lanal Sabang Laksanakan Doa Bersama Sambut HUT Ke-78 TNI AL

Romadhon Jasn menambahkan, persoalan royalti musik seharusnya diselesaikan dengan pendekatan kolaboratif, bukan represif. “Musisi berhak dihargai, pengusaha juga berhak mendapat kepastian. Pemerintah perlu hadir sebagai penengah, agar semua pihak merasa dilindungi,” jelasnya.

Lebih jauh, publik menyambut pernyataan Dasco sebagai simbol keberanian untuk meredam keresahan. Sikap itu dianggap menyejukkan, terutama bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada usaha kafe, restoran, hotel, dan tempat hiburan lain.

“Dasco memberi kepastian hukum dan ketenangan psikologis. Pernyataan ini seharusnya menjadi pijakan agar regulasi royalti diperbaiki. Kita perlu melindungi musisi, tapi juga menjaga agar usaha rakyat tidak mati karena beban aturan,” tutur Romadhon.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Metro Jaya Giat Suling dan Serahkan 100 Paket Sembako di Masjid As Syukur

Akhirnya, publik menaruh harapan besar pada keberlanjutan sikap ini. Romadhon Jasn menegaskan, langkah Dasco adalah contoh nyata bahwa wakil rakyat hadir memberikan solusi. “Ini bentuk kehadiran negara. Musik harus tetap hidup, usaha rakyat harus tetap berjalan, dan keadilan harus dijaga,” pungkasnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!