DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –
Rapat kerja badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) Kota administrasi jakarta pusat koordinator bidang penyelesaian sengketa pemilu sukses terlaksana di hotel horison kecamatan senen, Jakarta pusat. Pada Jum’at, (30/08/2024).
Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta pusat, Wahidin, dalam sambutannya menuturkan rapat kerja merupakan program agenda bawaslu Jakarta pusat untuk penguatan pemahaman kapasitas pengawasan terkait kampanye dan lainnya
“Rapat kerja ini diagendakan untuk penanganan pelanggaran yang potensial sengketa peserta pemilu, yang biasanya pada tahapan kampanye di pemilu itu lebih banyak sengketa antar peserta, dan itu yang harus dipahami oleh kawan-kawan panwascam terkait aksinya seperti apa dan eksekusinya seperti apa,” Tuturnya.
Ia juga menambahkan tujuan diselenggarakannya rapat kerja ini untuk memberikan pelatihan dan pemahaman kepada panwascam terkait regulasi pilkada ini khususnya penanganan sengketa.
Terakhir, dalam sambutannya ia berharap dengan menghadirkan narasumber yang mempunyai kapasitas mumpuni yang memahami betul tentang mekanisme penyelenggaraan Pilkada dari sisi pandangan hukum maupun sisi pandangan politik sesuai dengan regulasi dan SOP yang ada.
Dalam acara rapat kerja tersebut, Dr. Ujang Komarudin, S.H.I.,M.S.I., dosen universitas Al Azar Indonesia dan Prof. Dr. Lili Romli, M.SI guru besar universitas nasional menjadi keynote speaker
Sesi pertama, Dr. Ujang Komaruddin Dalam pemaparannya menyampaikan tugas pokok dan fungsi bawaslu bukan hanya melakukan pengawasan
“Bawaslu hari ini bukan hanya menjadi lembaga yang mengawasi dan menyelesaikan sengketa pemilu, tetapi lebih besar dari itu. Tantangan akan berdatangan setelah pasca dilaksanakannya pilkada serentak 2024 nanti,” ucapnya
Terlepas dari itu, kata dia, Tugas besar bawaslu adalah menyelesaikan proses sengketa pemilu dengan berlandas peraturan hukum dan regulasi yang mengaturnya.
Ia menambahkan, pilkada sebentar lagi akan dilaksanakan tetapi problem hukum dan politik masih saja tumpang tindih. Ia menekankan kepada bawaslu agar memperkuat fungsi pengawasan dan fungsi penyelesaian sengketa yang sesuai SOP dan regulasi.
“Pilkada akan kita jalankan, tetapi problematika nya ada di dimensi hukum, tetapi masih bisa di mainkan dengan melalui dimensi politik. Selalu ada ruang, untuk pemilu yang sifatnya subjektif, padahal seharusnya bukan seperti itu. Hal itu di sebabkan dengan orang yang bermain di belakang layar (Kompromi) pada saat pemilu di laksanakan,” tuturnya
Di kesempatan yang sama, pada sesi kedua, Prof. Dr. Lili Romli memaparkan tujuan pemilu yang tujuannya harus berhasil
“Tujuan pemilu harus berhasil. Karena pemilu merupakan mekanisme demokratis bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya. Tugas dan fungsi bawaslu ialah meminimalisir pelanggaran dan melakukan pengawasan secara serius,” terangnya
Ia juga mengungkapkan bahwa pemilu merupakan pergantian sirkulasi para elit, yang tidak terlepas dari kepemimpinan yang sifatnya turun temurun (politik lingkungan keluarga)
“Pergantian sirkulasi elit, yang tidak lepas dari kepemimpinan turun temurun (Dinasti). Tujuan pemilu adalah memberikan pendidikan politik. Namun jauh dari kenyataannya,” Sambungnya
Baginya, nilai demokratis di indonesia makin hari makin menurun yang di sebabkan karena kurangnya pengawasan itu sendiri
“Pemilu harus demokratis. Namun nilai-nilai demokratis pilkada demi pilkada semakin menurun. Hak pilih banyak golput, bahkan data pemilu tidak lagi akurat. Itulah pentingnya memperketat pengawasan pemilu,” paparnya
Terakhir ia menuturkan, pemilu harus demokratis, universal dan independen.
“Pemilu harus demokratis. Sifatnya universal, yang tak terlepas dari penyelenggara serta apartur sipil negara yang independen. Itulah pentingnya memperketat pengawasan dan pencegahan sengketa pemilu,” Tutupnya.
Dalam acara tersebut turut hadir ketua dan anggota Bawaslu kota Jakarta pusat, beserta jajaran staf sekretaris bawaslu Jakarta pusat, ketua dan anggota Panwascam se-Jakarta pusat.