Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
HUKUMNASIONAL

Pusat Data Nasional Lumpuh, Haidar Alwi: Criminals Fight Back Pemberantasan Judi Online

411
×

Pusat Data Nasional Lumpuh, Haidar Alwi: Criminals Fight Back Pemberantasan Judi Online

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

R Haidar Alwi saat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sebuah acara (istimewa)

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menduga, lumpuhnya Pusat Data Nasional (PDN) sejak Kamis (20/6/2024) merupakan serangan balik dari para pelaku kejahatan atau ‘criminals fight back’.

Iklan 300x600

Tidak hanya berdampak pada semua layanan publik yang terhubung dengan PDN, tapi juga mengancam keamanan data pribadi masyarakat.

Menurutnya, hal itu berkaitan dengan upaya pemerintah dan aparat penegak hukum yang akhir-akhir ini semakin gencar memberantas pornografi dan judi online.

“Melihat perkembangan situasi akhir-akhir ini, kelumpuhan pada Pusat Data Nasional atau PDN diduga disebabkan oleh serangan siber sebagai bentuk perlawanan balik para pelaku kejahatan atau criminals fight back di tengah upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas pornografi dan judi online secara besar-besaran,” kata R Haidar Alwi, Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga :  Lantamal XII Peringati HUT Ke-75 Korps Suplai TNI Angkatan Laut

Ia menjelaskan, pertama, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga saat ini telah memblokir setidaknya 2,1 juta situs judi online. Bahkan, Kementerian Kominfo juga berencana akan menutup Telegram imbas maraknya konten judi online. Sementara X Twitter diancam akan diblokir karena masifnya penyebaran konten pornografi.

Kedua, lanjut R Haidar Alwi, selama periode 23 April sampai 17 Juni 2024, Polri telah membongkar 318 kasus judi online dengan 464 Tersangka dan ada sekira 4.000 sampai 5.000 rekening terkait judi online yang diblokir. Bayangkan saja, imbuhnya, jika 3 situs judi online saja perputaran uang mencapai Rp1 triliun, betapa besarnya kalau 2,1 juta situs yang telah ditutup.

Baca Juga :  Kekejaman Di Jalanan,Pelajar Dianiaya, Ponsel Direbut Pengemudi Alphard

“Judi online bukan bisnis kecil. Beroperasi terorganisir lintas negara. Perputaran uangnya di Indonesia saja mencapai ratusan triliun Rupiah. Para mafia atau geng yang berada di belakangnya, seperti geng mafia Mekong Raya yang diungkap Polri, tentunya tidak akan tinggal diam ketika bisnisnya diganggu. Pasti ada perlawanan balik,” jelas R Haidar Alwi.

Oleh karena itu, R Haidar Alwi mengingatkan pemerintah khususnya otoritas terkait untuk mewaspadai serangan balik para pelaku kejahatan atau ‘criminals fight back’. Sebab, tantangan di masa depan bukan lagi soal perang fisik, melainkan juga perang siber seiring dengan kemajuan teknologi.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kasal Bagikan Bingkisan Kepada Satgas Pam Puter

“Mau tidak mau, upaya yang harus dilakukan adalah meningkatkan keamanan data nasional. Satu di antaranya adalah dengan menaikkan anggaran Kementerian Kominfo, bukan malah dipotong hampir 50 persen. Anggaran Polri juga sebaiknya dinaikkan agar pemberantasan tindak kejahatan siber semakin optimal,” pungkas R Haidar Alwi. (***)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!