Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Avatar photo
189
×

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat lintas sektoral dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025. Ia memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2025 terjadi mulai 28 Maret.

“Arus mudik antara 28 sampai dengan 30 Maret,” ujar Kapolri, Senin (10/3/2025).

Iklan 300x600

Polri juga telah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025. Peristiwa itu diperkirakan terjadi pada 5-7 April mendatang.

“Puncak arus balik di tanggal 5 sampai 7 April 2025. Oleh karena itu, kita melaksanakan rencana kegiatan Operasi Ketupat yang dibagi menjadi dua versi,” jelas Kapolri.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa di Kemenkeu, Polisi Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Ia mengatakan Operasi Ketupat 2025 digelar dengan penyesuaian di sejumlah wilayah. Wilayah Lampung sampai Bali akan menggelar Operasi Ketupat 2025 selama 17 hari.

“Sedangkan untuk polda yang lain akan dilaksanakan 14 hari dimulai tanggal 23 (Maret) untuk yang 8 polda dan tanggal 26 Maret untuk yang 28 polda lain,” ujar Kapolri.

Kapolri menjamin jajarannya siap mengamankan jalannya arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Total 2.835 posko Lebaran akan didirikan selama Operasi Ketupat berlangsung.

“Secara umum tadi dilaporkan bahwa kegiatan pengamanan kita kali ini melibatkan kurang lebih 2.835 posko terdiri dari 1.738 pospam, 788 posyan, dan 309 pos terpadu dan mengamankan 126.736 objek pengamanan,” terang Kapolri.

Baca Juga :  Pengamanan Ops Aman Bacuya Jaya 2023 oleh Subsatgas Gabungan Polsek Kemayoran, Ditpamobvit, dan Ditsamapta 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!