Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PEMERINTAHAN

Program Inovasi SALUD, Pemkab Bandung Raih 2 Penghargaan dari Kementerian Perhubungan RI

Avatar photo
282
×

Program Inovasi SALUD, Pemkab Bandung Raih 2 Penghargaan dari Kementerian Perhubungan RI

Sebarkan artikel ini
Program Inovasi SALUD, Pemkab Bandung Raih 2 Penghargaan dari Kementerian Perhubungan RI.(*/red Jaya)
Iklan 468x60

KAB. BANDUNG | DETIKDJAKARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung berhasil meraih 2 penghargaan sekaligus, yaitu pada kategori Pemerintah Daerah yang berperan aktif dalam mendukung gerakan Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD), serta TK Permata Bunda Kabupaten Bandung dalam kategori satuan pendidikan yang berperan aktif dalam mendukung gerakan SALUD.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada ajang “Apresiasi LINTAS BATAS” dengan tema langkah pintar dan cerdas berkendara untuk keselamatan lalu lintas di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Iklan 300x600

Penghargaan yang diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Hilman Kadar sebagai bentuk apresiasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga :  Pemkab Bandung Berjaya di GM-DTGI Award 2024 Melalui Transformasi Digital Menuju Layanan Publik yang Lebih Baik

Semoga prestasi ini dapat memotivasi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara.

Usai menerima penghargaan itu, Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik diwakili Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan bahwa Pemkab Bandung pada Jumat (8/11/2024) diundang oleh Kementerian Perhubungan RI dalam rangka pemberian apresiasi.

“Pemkab Bandung telah melakukan inovasi terkait dengan keselamatan lalu lintas. Intinya kita bersama 8 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima penghargaan terkait dengan kita sudah punya inovasi, yaitu Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD),” kata Cakra di Solokanjeruk, Sabtu (9/11/2024) sore.

Baca Juga :  Kembali Pemkab Bandung Gondol Penghargaan dari Gubernur Jabar, Kali Ini Melalui Kinerja Dinas PUTR Kab. Bandung

Cakra mengatakan, bahwa Pemkab Bandung melalui programnya sudah membangun semacam miniatur untuk kesadaran lalu lintas sejak anak-anak untuk siswa Sekolah Dasar maupun PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan anak-anak lainnya.

“Itu mulai dididik bagaimana cara atau sadar berlalu lintas sejak usia dini. Ini salah satu program kedepan oleh Kementerian Perhubungan untuk makin meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui peningkatan kesadaran berlalu lintas,” tuturnya.

Lebih lanjut Cakra menyebutkan bahwa ada salah satu sekolah di Kabupaten Bandung, yaitu TK (Taman Kanak-Kanak) Permata Bunda yang ada di Banjaran juga menerima penghargaan sebagai salah satu sekolah yang sudah menerapkan SALUD.

“TK itu salah satu bukti bahwa itu kita bina, kita melakukan pembinaan kepada sekolah dan sekolah itu bisa mendapatkan penghargaan di tingkat nasional. Sementara Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri juga mendapatkan penghargaan dalam rangka inovasi terkait SALUD yang kita tidak pernah berhenti dan dikembangkan terus,” katanya.

Baca Juga :  Pjs Bupati Bandung Apresiasi Atas Digelarnya Workshop Community Building Yang Digagas Yayasan Literasi

Sumber : Team FNC/Diskominfo Kab. Bandung
Editor    : Putra

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!