Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, Kevin Simamora: “RUU Polri Adalah Ancaman Nyata terhadap Demokrasi dan Reformasi”

218
×

Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, Kevin Simamora: “RUU Polri Adalah Ancaman Nyata terhadap Demokrasi dan Reformasi”

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, 25 Mei 2025 — Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, Kevin Simamora, menyatakan sikap tegas menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) yang tengah berlangsung di DPR RI. Menurutnya, RUU tersebut merupakan bentuk nyata dari pelemahan prinsip-prinsip demokrasi, pengaburan batas kewenangan lembaga negara, dan ancaman serius terhadap hak-hak sipil rakyat Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar oleh Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas Jayabaya (LEKSMA), Kevin menyampaikan bahwa banyak pasal dalam draf RUU Polri justru bertolak belakang dengan semangat reformasi dan prinsip negara hukum yang demokratis.

Iklan 300x600

“Kami dari LEMBAGA EKSEKUTIF MAHASISWA UNIVERSITAS JAYABAYA menolak keras RUU Polri. RUU ini memberi ruang luas bagi kepolisian untuk masuk ke ranah-ranah sipil dan memperbesar kekuasaannya tanpa kontrol publik yang memadai. Ini bukan penguatan institusi penegak hukum, tapi langkah mundur menuju negara yang dikendalikan oleh kekuatan represif,” tegas Kevin.

Baca Juga :  "Pinca Mengajar": Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Pekerja Melalui Penguatan Prinsip 5C of Credit

Ia menjelaskan bahwa salah satu hal paling mengkhawatirkan dalam RUU tersebut adalah potensi perluasan fungsi dan kewenangan Polri yang tidak diiringi dengan penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas. Hal ini, menurut Kevin, membuka ruang besar terhadap penyalahgunaan kekuasaan, intimidasi terhadap masyarakat sipil, dan kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap negara.

“RUU ini menyimpan benih-benih otoritarianisme. Kita sedang berbicara tentang undang-undang yang dapat menjadikan aparat sebagai kekuatan dominan di luar batas proporsionalitas. Jika hal ini disahkan, maka kita sedang menyaksikan kemunduran besar terhadap semangat reformasi 1998 yang menuntut supremasi sipil atas militer dan aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kegiatan Baksos ITI Dengan Tema Keluarga ITI Berempati Dan Berbagi

Kevin juga menyinggung soal pentingnya keberpihakan mahasiswa terhadap isu-isu demokrasi dan hak asasi manusia. Ia mengajak seluruh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi serta organisasi masyarakat sipil untuk tidak diam menyaksikan potensi pembungkaman terhadap kebebasan sipil.

“Kita tidak bisa diam. Kampus harus menjadi benteng terakhir demokrasi. Jayabaya tidak tinggal diam ketika demokrasi dilukai. Jika aparat diberi kewenangan sebesar itu tanpa kontrol yang seimbang, maka ruang demokrasi yang telah diperjuangkan akan terkikis habis,” ujar Kevin dengan nada serius.

Menutup pernyataannya, Kevin menegaskan bahwa LEM Universitas Jayabaya akan terus mengawal proses pembahasan RUU ini dan siap melakukan konsolidasi nasional bersama aliansi mahasiswa serta elemen masyarakat lainnya untuk menyuarakan penolakan secara kolektif dan terbuka.

Baca Juga :  Danlanal Bintan Hadiri Acara Pembukaan Kemah Besar Pramuka

“Kami berdiri bersama rakyat. Kami menolak segala bentuk regulasi yang melemahkan demokrasi. RUU Polri harus ditolak — bukan demi kepentingan segelintir elite, tapi demi masa depan negara hukum yang adil, demokratis, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!