JAKARTA,– Tagop Sudarsono Solisa, di tangkap atas dugaan kasus sogok menyogok. Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Kim Fii dan Venska Yauwalata (istrinya), atas dugaan kasus Sogok menyogok.
“KPK dan Kejaksaan jangan tutup mata atas kasus ini. Karna ini kejahatan, masa Tagop (Tagop Sudarsono Solisa) suda di tahan masa orang yang melakukan penyogokan tidak di tahan.” kata Ketua Pengurus Besar PPM Irfan Bugis, via Watshapp, Selasa, 17/9/2024
Ia merasa heran kenapa Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) sudah di tangkap, sementara Kim Fui dan Istri yang menyogok tidak di tahan. Bahkan seorang kuasa hukum yang mengatur untuk mengembalikan uang tersebut juga sudah di tangkap, sedangkan Kim Fui atau Andreas Intan dan Istri tidak di tahan.
“Kita akan melakukan aksi besar-besar dalam waktu dekat untuk menuntut KPK dan Kejaksaan untuk serius memeriksa kasus ini. Kalau pun terkendala di bukti dan saksi nanti PPM siap untuk memnerikan bukti dan kesaksian” tambah Irfan Bugis
Kim Fui dan istri di duga menyogok Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) senilai Rp 9 Milyar. KPK harus selidiki materainya baik-baik, itu ada materai yang kami dapat ada salah dalam penempatan tahun, jadi ini ada rekayasa besar yang harus di bongkar.
” Hinga kini kalau sampai hal ini tidak di respon dengan baik, sesuai tuntutan kita, maka kami akan terus turun melakukan unjuk rasa di depan kantor KPK, dan kejaksaan Agung, hinga KPK atau Kejaksaan Agung, menangkap Kim Fii dan istrinya. “Pungkasnya