Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLRI

Polsek Pademangan Menerima 25 Orang Latja Siswa SPN Polda Metro Jaya

Avatar photo
74
×

Polsek Pademangan Menerima 25 Orang Latja Siswa SPN Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
Polsek Pademangan Menerima 25 Orang Latja Siswa SPN Polda Metro Jaya.(*/red Jaya)
Iklan 468x60

Jakarta | Detikdjakarta.com – Bertempat di Halaman Mapolsek Pademangan, Wakapolsek Pademangan AKP Saribulan Siallagan menerima Siswa Latja Polki diktuba Polri Gelombang II SPN Polda Metro Jaya untuk melaksanakan Latihan Kerja di Polsek Pademangan, Senin (11/11/2024).

Siswa Latja langsung diambil Apel oleh Wakapolsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara AKP Saribulan Siallagan didampingi para mentor Polsek Pademangan, Arahan Wakapolsek pada kesempatan apel hari ini, menerima siswa yang berjumlah 25 orang. Kegiatan Latja ini Selama 1 bulan kedepan berkaitan dengan itu di ucapkan selamat datang kepada para siswa latja di Polsek Pademangan dan di harapkan selama melaksanakn kegiatan apa yang menjadi arahan dan petunjuk Mentor maupun senior agar dilaksanakan dengan sungguh- sungguh.

Iklan 300x600

Sebagai pendamping / mentor di harapkan bisa memberi petunjuk yang baik. Dalam latihan kerja di Polsek Pademangan mempraktekkan kemampuan teknis seorang polisi dalam melaksanakan tugas,” Ucap Siallagan.

Baca Juga :  Polsek Koja Laksanakan Kegiatan Police Goes To School dan Penyuluhan Pelajar Untuk Mencegah Tawuran dan Kenakalan Remaja di SMAN 110 Tugu Selatan

Kegiatan yang dilatihkan mendalami ilmu kepolisian seperti Fungsi Lantas, kegiatan Fungsi Samapta, fungsi intel dan Fungsi Reskrim serta fungsi Binmas,” Jelas AKP Siallagan.

Dengan dilaksanakannya latihan kerja ini, berharap agar para siswa SPN Polda Metro Jaya dapat menyerap ilmu yang diberikan. Serta dapat mengimplementasikan jika nantinya mereka sudah ditugaskan di daerah yang sudah ditetapkan, serta jaga nama baik Polri dan hindari pelanggaran,” Imbuhnya.

(*/red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!